Menko PMK Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Muhadjir: Sebagian Penduduk Harus Direlokasi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:45 WIB
loading...
Menko PMK Tinjau Lokasi...
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi longsor yang menewaskan empat orang di Gang Barjo, Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Menteri Koodinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy meninjau lokasi longsor yang menewaskan empat orang di Gang Barjo, Kota Bogor . Muhadjir menilai, harus ada relokasi untuk warga sekitar.

"Saya bersama Wali Kota Bogor meninjau lokasi terjadinya banjir dan juga tanah longsor di beberapa titik di Kota Bogor. Secara sekilas, saya bisa menyimpulkan bahwa lokasi tersebut harus ada rekayasa lokasi bahkan kemungkinan ada sebagian penduduknya yang harus pindah atau relokasi," kata Muhadjir di lokasi, Sabtu (22/10/2022). Baca juga: Longsor Mengancam, 111 Warga Gang Barjo Bogor Diungsikan

Ia mengatakan, Pemkot Bogor sudah siap untuk melakukan relokasi kepada warga. Untuk pembiayaan, akan diatur baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi termasuk Pemkot Bogor.

"Dan dari pak Wali Kota juga sudah menyiapkan ada lahan yang sangat mungkin untuk digunakan (relokasi) sehingga nanti pembiayaannya akan kita atur dari pemerintah pusat melalui PUPR, mungkin nanti juga dari pemerintah provinsi dan juga dukungan dari pemerintah Kota Bogor," jelasnya.

Kemudian, untuk korban terdampak dalam bencana di Kota Bogor juga diberikan santunan. Bukan hanya santunan meninggal dunia, tetapi juga bantuan untuk hunian sementara bagi warga terdampak.

"Yang sekarang harus ngungsi dari lokasi tepat tinggalnya, itu dari BNPB juga mendapatkan bantuan untuk tinggal sementara itu setiap bulannya Rp500.000. Kemudian untuk biaya selama dalam pengungsian ini menjadi tanggungan dari pemerintah, baik Pemerintah Kota, Provinsi dan juga pusat, karena pak Wali sudah menetapkan sebagai daerah tanggap darurat hingga Desember," bebernya.



Dalam kesempatan itu, Muhadjir sempat berbincang dengan warga yang mengeluhkan alian drainase yang berbahaya karena tanah menjadi gembur. Kepadanya, warga mengaku tidak keberatan apabila direlokasi.

"Sepanjang saya datang ke beberapa warga, prinsipnya siap kalau memang harus pindah, kalau memang itu dinyatakan sangat tidak aman, berbahaya. Umumnya mereka siap pindah," tutupnya.

Seperti diketahui, tebingan setinggi 20 meter di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor longsor pada Rabu 12 Oktober 2022. Atas kejadian tersebut,delapan orang tertimbun. Baca juga: Korban Longsor Gang Barjo Bogor Ditemukan Tewas Terjepit Mesin Jahit

Dari jumlah tersebut,empat orang ditemukan selamat. Sedangkan,empat orang lainnya meninggal dunia ditemukan oleh tim SAR secara bergantian.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved