PT Transjakarta Siap Dampingi Proses Hukum Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:31 WIB
loading...
PT Transjakarta Siap...
Penumpang Bus Transjakarta tengah berjalan di Halte. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membantu korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus jika ingin menempuh jalur hukum . Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor.

"Sangat membantu dan siap membantu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10/2022). Baca juga: Heboh Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Wagub DKI: Perlu Sanksi Sosial

Jika ingin diba ntu, Anang mengatakan, korban atau saksi bisa melapor ke pihaknya saat terbukti adanya tindak pelecehan seksual.

"Kami tahu bahwa tidak mudah kalau menerima pelecehan atau perlakuan, kami tahu kadang-kadang memang tidak langsung berani melaporkan itu," paparnya.

Maka itu, dia mengatakan, bagi saksi yang mengetahui kejadian pelecehak sesksual di Bus Transjakarta untuk segera melapor kepada Transjakarta.



"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui agar segera lapor ke kami. Jadi tidak selalu yang melaporkan adalah korban, tetapi ada orang mengetahui bukan korban, ada di tempat langsung melaporkan kepada kita," serunya.

Sebelumnya, video viral seorang pria meraba bokong penumpang di Bus Transjakarta, menghebohkan media sosial. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @waifuoniichan, pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Dalam video tersebut memperlihatkan salah satu tangan pelaku meraba bokong penumpang Bus Transjakarta. Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Transjakarta Ajak Korban Berani Melapor

"PT Transjakarta tolong ya semua petugasnya menindak orang ini dengan tegas jangan dibiarkan," tulis pengunggah video tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved