Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Mengaku Pendeta Muda

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 18:41 WIB
loading...
Pembunuh Wanita yang...
Christian Rudolf Tobing (36), pria yang ditangkap polisi karena telah membunuh Ade Yunia Rizabani (36) di sebuah apartemen. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Christian Rudolf Tobing (36), pria yang ditangkap polisi karena diduga telah membunuh Ade Yunia Rizabani (36) di sebuah apartemen . Kemudian, jasad korban dibuang di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Pondok Gede, Bekasi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, Rudolf pernah jadi pendeta muda di salah satu gereja di Bogor, Jawa Barat.

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pendeta muda dan pelayan di gereja. Tapi, ini masih didalami lagi," kata Panjiyoga ketika dihubungi, Jumat (21/10/2022). Baca juga: Ini Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Plastik Hitam di Tol Becakayu

Panjiyoga mengatakan, Rudolf juga mengaku memiliki trauma masa kecil. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap pelaku.



"Sementara pelaku ini mempunyai trauma masa kecil. Pelaku sering dipukuli almarhum orang tua dan punya emosi yang meledak-meledak," kata Panji.

Sebelumnya, pelaku sempat terekam kamera CCTV apartemen di Jakarta Pusat saat mengeluarkan jasad korban. Pelaku tampak tidak memiliki beban dan tersenyum setelah melakukan aksi keji tersebut.

Panjiyoga menyebut Rudolf tersenyum setelah misinya untuk membunuh korban berhasil. Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Tol Becakayu

"Dia senang mission accomplished," ucapnya.

Diketahui, polisi menangkap Rudolf, pembuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik di bawah Jalan Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Rudolf ditangkap pada Selasa 18 Oktober 2022 siang.

Hengki mengatakan, Rudolf ternyata juga pembunuh wanita berinisial AYR (36). Pelaku dengan korban ternyata memiliki hubungan pertemanan. Ia mengatakan Rudolf membunuh AYR di sebuah apartemen Jakarta.

"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (tempat kejadian perkara) di Apartemen Green Pramuka. Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki.

Hengki mengatakan Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataan korban. Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.

"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya.

Atas perbuatannya, Rudolf telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved