Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:26 WIB
loading...
Heru Larang Puskesmas...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) di seluruh wilayah DKI Jakarta dilarang menggunakan obat sirup . Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait merebaknya kasus gagal ginjal akut atipikal di Tanah Air.

Demikian disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

"Iya sudah (dilarang penggunaan obat sirup) di puskesmas-puskesmas," kata Heru. Baca juga: Gagal Ginjal Akut, 8 Anak-anak Dilarikan ke RSCM Jakarta

Heru menambahkan, pelarangan sesuai intruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan obat sirup sementara waktu.

"Pertama kan sudah ada surat edaran dari Kemenkes tentunya surat edaran itu ditindak lanjuti oleh Dinkes. Namun saya rasa diintruksikan ke bawah ya untuk diikutkan. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran jadi kita ikutkan saja kebijakan dari Pemerintah Pusat," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru belum berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD) dalam waktu dekat. Sebab, hal itu kewenangan BPOM.



"Iya itu (sidak) nanti dari BPOM yang melakukannya," ujarnya.

Sebelumnya, BPOM merilis lima obat sirup yang dipastikan mengandung Etilen Glikol (EG). Nama lima obat sirup yang tercemar dengan Etilen Glikol (EG) ini dirilis Badan POM, setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai Rabu 19 Oktober 2022.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut," ungkap Badan POM dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis 20 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, sebanyak 71 kasus gagal ginjal akut misterius ada di Ibu Kota berdasarkan data Rabu 19Oktober 2022. Baca juga: Cerita Pilu Orang Tua Pasien Gagal Ginjal Akut di RSCM

"Data sementara yang sudah kita olah Januari sampai 19 Oktober kemarin ada 71 kasus terlaporkan 60 kasus (85%) adalah usia balita dan 11 kasus (15%) adalah usia 5-18 tahun," kata Widyastuti di Labkesda DKI, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2022.

Berikut lima obat sirup yang dilarang:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved