Gagal Ginjal Akut Merebak, DKI Masih Tunggu Instruksi Pusat terkait Penarikan Obat Sirup

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 07:57 WIB
loading...
Gagal Ginjal Akut Merebak,...
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum bisa bertindak menarik obat berbentuk sirup dari pasaran terkait merebaknya penyakit gagal ginjal akut misterius. Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum bisa bertindak menarik obat sirup dari pasaran terkait merebaknya penyakit gagal ginjal akut misterius . DKI masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Itu (penarikan obat sirup) merupakan kewenangan pusat, bukan kewenangan kami terkait kebijakan tersebut. Saat ini kami menunggu dan mengikuti arahan pusat," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: BPOM Perintahkan Penarikan 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas Aman

Untuk sementara, Dinkes hanya sebatas meminta fasilitas kesehatan (faskes), baik apotek, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit, menghentikan peresepan obat dalam bentuk sirup dan mengalihkannya ke bentuk tablet atau lainnya.



"Saat ini kita prinsipnya menghentikan sementara penggunaan obat sirup dan mengalihkannya pada bentuk lain seperti arahan Kementerian Kesehatan," tandasnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan obat berbentuk sirup atau kemasan cair untuk sementara waktu.

Baca juga: Gandeng Epidemiolog, Kemenkes Kaji Status KLB Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Pilih lebih dulu obat dalam bentuk tablet atau lainnya.Apalagi untuk anak-anak ya, yang memang selama ini tentu paling banyak untuk penggunaan obat-obat sirup," ucanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut terdapat sebanyak 71 kasus gagal ginjal akut misterius ada di Ibu Kota berdasarkan data hingga Rabu (19/10/2022). Dari jumlah itu sebanyak 40 pasien meninggal dunia.

"Status terakhir ya 40 meninggal sejak Januari, 16 perawatan, dan 15 sembuh. Jenis kelamin sebagian besar laki-laki. Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus 35 berdomisili di DKI Jakarta, kemudian 9 Banten, Jawa Barat 16 kasus, dan Jabodetabek 7 kasus," ucap Widyastuti.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lowongan Pasukan Putih...
Lowongan Pasukan Putih DKI Jakarta 2025 Diperpanjang, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Peningkatan Pasien Gagal...
Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Dorong Urgensi Penanganan dan Pencegahan Dini
Pria Ini Alami Gagal...
Pria Ini Alami Gagal Ginjal Akut usai Squat 2.000 Kali, Gejalanya Kaki Bengkak
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Penyebab Utama Gagal...
Penyebab Utama Gagal Ginjal dan Cara Pencegahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved