Penuhi Semua Persyaratan, Perindo Gresik Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:19 WIB
loading...
Penuhi Semua Persyaratan,...
Ketua DPD Perindo Gresik H Rosy disampingi pengurus saat menerima Tim Verfak Parpol Peserta Pemilu 2024 di kantor, Jalan Delima Blok DK/1 Perum GKGA Kedanyang, Kebomas, Gresik. Foto/MPI/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Gresik optimis menjadi partai peserta Pemilu 2024. Indikatornya, pengurus tingkat kabupaten itu berhasil memenuhi semua persyaratan saat verifikasi faktual .

“Pada verifikasi hari pertama yang dipertanyakan data legalitas sekretariat dan kepengurusan DPD Perindo Gresik,” kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, Abdul Qodir kepada wartawan, Selasa (18/10/2022). Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Perindo Bali, KPU Nyatakan Semua Sesuai



Abdul Qodir mengungkapkan, saat ini kantor DPD berada di Jalan Delima Blok DF/1 Perum GKGA Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Tim verifikasi dari unsur KPU maupun Bawaslu Gresik mendatangi kantor DPD Perind o Gresik untuk melakukan verifikasi. "Ada sembilan pengurus dan kader partai yang ikut menerima tim verifikasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Gresik H Rosy menambahkan, verifikasi faktual berlangsung hingga Rabu (19/10/2022). Tim melakukan verifikasi anggota. Ada 200 lebih anggota yang diverifikasi legalitasnya. Baca juga:Berkas Lengkap, Perindo Sultra Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

“Kami menyetorkan 1.100 lebih anggota Perindo dari 18 DPC Perindo se-Kabupaten Gresik. Dan kami optimis bahwa, keanggotaan yang kamu ajukan sebagai syarat syah legalitasnya,” ungkapnya optimis.

Dijelaskan, saat ini untuk kepengurusan tingkat kecamatan sudah lengkap. Ada 18 pengurus cabang dari 18 kecamatan di Gresik. Bahkan, kepengurusan ranting juga terpenuhi, lebih dari yang disyaratkan undang-undang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Rekomendasi
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved