Verifikasi Faktual Perindo Bondowoso Tanpa Kendala, KPU: Memenuhi Syarat

Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:37 WIB
loading...
Verifikasi Faktual Perindo Bondowoso Tanpa Kendala, KPU: Memenuhi Syarat
Proses verifikasi faktual Perindo Bondowoso oleh KPU dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
A A A
BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Perindo Bondowoso, Selasa (18/10/2022). Verifikasi dilakukan di kantor partai, Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang.

Hasil verifikasi menyatakan, Perindo Bondowoso memenuhi syarat berdasarkan persyaratan dan peraturan KPU. Verifikasi yang dimaksud meliputi, kecocokan data pribadi hingga keterwakilan perempuan 30 persen.

Baca juga: Penuhi Syarat, Perindo Kota Madiun Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Ketua Perindo Bondowoso, Fadil Jailani mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi faktual ini. "Sejumlah persyaratan juga telah dipenuhi. Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat," katanya.

Dengan lolosnya verifikasi ini, pihaknya optimistis bisa mendudukkan wakilnya di legislatif pada pemilu 2024 mendatang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)