Verifikasi Faktual Perindo Bondowoso Tanpa Kendala, KPU: Memenuhi Syarat
loading...
A
A
A
BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Perindo Bondowoso, Selasa (18/10/2022). Verifikasi dilakukan di kantor partai, Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang.
Hasil verifikasi menyatakan, Perindo Bondowoso memenuhi syarat berdasarkan persyaratan dan peraturan KPU. Verifikasi yang dimaksud meliputi, kecocokan data pribadi hingga keterwakilan perempuan 30 persen.
Baca juga: Penuhi Syarat, Perindo Kota Madiun Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
Ketua Perindo Bondowoso, Fadil Jailani mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi faktual ini. "Sejumlah persyaratan juga telah dipenuhi. Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat," katanya.
Dengan lolosnya verifikasi ini, pihaknya optimistis bisa mendudukkan wakilnya di legislatif pada pemilu 2024 mendatang.
Hasil verifikasi menyatakan, Perindo Bondowoso memenuhi syarat berdasarkan persyaratan dan peraturan KPU. Verifikasi yang dimaksud meliputi, kecocokan data pribadi hingga keterwakilan perempuan 30 persen.
Baca juga: Penuhi Syarat, Perindo Kota Madiun Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
Ketua Perindo Bondowoso, Fadil Jailani mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi faktual ini. "Sejumlah persyaratan juga telah dipenuhi. Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat," katanya.
Dengan lolosnya verifikasi ini, pihaknya optimistis bisa mendudukkan wakilnya di legislatif pada pemilu 2024 mendatang.
(msd)