Darah Tercemar, 49 Pendonor di Kota Blitar Harus Dirawat

Senin, 27 Oktober 2014 - 14:36 WIB
Darah Tercemar, 49 Pendonor di Kota Blitar Harus Dirawat
Darah Tercemar, 49 Pendonor di Kota Blitar Harus Dirawat
A A A
BLITAR - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Blitar merekomendasikan 49 nama pendonor untuk menjalani perawatan medis secara intensif.

Pasalnya, selain diketahui tercemar virus HIV/AIDS, sejumlah kantong darah yang berasal dari para pendonor dipastikan terinfeksi penyakit kelamin sifilis dan hepatitis.

"Langsung kita rekomendasikan nama yang bersangkutan ke dinas kesehatan. Sebab sebagian besar merupakan pendonor tetap yang diketahui identitasnya dengan jelas," ujar Ketua PMI Kota Blitar Jarot Sidharta kepada Koran Sindo, Senin (27/10/2014).

49 kantong darah yang dipastikan rusak tersebut terdiri dari beragam golongan. Darah terkumpul mulai bulan Januari hingga akhir September 2014.

Kecuali penggalangan yang mampu menyerap 200 kantong darah per acara, kata Jarot, kuantitas rata-rata darah yang diterima PMI Kota Blitar mencapai 15 kantong per hari. "Sesuai prosedurnya, seluruh darah yang tercemar tersebut langsung dimusnahkan," jelasnya.

Saat ini, stok darah PMI Kota Blitar sebanyak 296 kantong. Perinciannya, golongan A sebanyak 64 kantong, golongan B 67 kantong, golongan O 159 kantong, dan golongan AB sebanyak 6 kantong.

Jarot menjelaskan, pemenuhan stok darah PMI Kota Blitar per tahun mencapai 7.000 kantong. Stok tesebut melebihi target nasional 2 persen dari jumlah penduduk atau 3.000 kantong.

"Kita memberi penghargaan kepada pendonor tetap mulai 10 kali hingga 50 kali," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5217 seconds (0.1#10.140)