KPU: Perindo Kukar Penuhi Syarat Verifikasi Tahap Awal

Selasa, 18 Oktober 2022 - 03:26 WIB
loading...
KPU: Perindo Kukar Penuhi...
Komis Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai Perindo yang berkantor di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara Foto SINDOnews
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Komis Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai Perindo yang berkantor di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara. Hasilnya, Perindo memenuhi syarat pada tahap awal.



Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan, tahap selanjutnya, yaitu verifikasi keanggotaan di wilayah Kukar akan dilaksakana minggu depan. Baca juga: Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, KPU: Memenuhi Syarat

"Tahap pertama telah dilakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan partai tingkat DPD yaitu keterwakilan perempuan, aalamat dan status kantor kesekretariatan sesuai dengan data yang di Sipol. Maka status untuk Perindo memenuhi syarat,” terang Purnomo, Senin (17/10/2022).

Ketua DPD Perindo, Eko Wulandanu mengatakan, dari hasil verifikasi KPU dan Bawaslu Kukar, tahap awal semua syarat sudah lengkap. “Mulai dari status kepengurusan partai politik dan dokumen kepemilikan kantor tetap, serta mencocokan SK kepengurusan dengan SK yang dimiliki parpol, dan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelas Eko. Baca juga: DPD Partai Perindo Jakarta Timur Persiapkan Tahapan Verifikasi Keanggotaan

Eko mengatakan tahap akhir verifikasi keanggotan nantinya akan dilaksanakan minggu depan. Dirinya yakin Perindo Kukar lolos.
“Terkait verifikasi keanggotan sebanyak 263 kader Perindo yang akan diverifikasi untuk tahap terkahir saya yakin Perindo lolos," ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved