KPU: Perindo Kukar Penuhi Syarat Verifikasi Tahap Awal

Selasa, 18 Oktober 2022 - 03:26 WIB
loading...
KPU: Perindo Kukar Penuhi Syarat Verifikasi Tahap Awal
Komis Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai Perindo yang berkantor di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara Foto SINDOnews
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Komis Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai Perindo yang berkantor di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara. Hasilnya, Perindo memenuhi syarat pada tahap awal.



Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan, tahap selanjutnya, yaitu verifikasi keanggotaan di wilayah Kukar akan dilaksakana minggu depan. Baca juga: Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, KPU: Memenuhi Syarat

"Tahap pertama telah dilakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan partai tingkat DPD yaitu keterwakilan perempuan, aalamat dan status kantor kesekretariatan sesuai dengan data yang di Sipol. Maka status untuk Perindo memenuhi syarat,” terang Purnomo, Senin (17/10/2022).

Ketua DPD Perindo, Eko Wulandanu mengatakan, dari hasil verifikasi KPU dan Bawaslu Kukar, tahap awal semua syarat sudah lengkap. “Mulai dari status kepengurusan partai politik dan dokumen kepemilikan kantor tetap, serta mencocokan SK kepengurusan dengan SK yang dimiliki parpol, dan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelas Eko.

Eko mengatakan tahap akhir verifikasi keanggotan nantinya akan dilaksanakan minggu depan. Dirinya yakin Perindo Kukar lolos.
“Terkait verifikasi keanggotan sebanyak 263 kader Perindo yang akan diverifikasi untuk tahap terkahir saya yakin Perindo lolos," ungkapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9124 seconds (0.1#10.140)