Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Jakarta Timur Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:00 WIB
loading...
Verifikasi Faktual,...
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur Wage Wardana menegaskan verifikasi faktual DPD Partai Perindo Jakarta Timur telah memenuhi syarat. Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur Wage Wardana menegaskan DPD Partai Perindo Jakarta Timur telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Meski Ketua DPD Partai Perindo Jaktim tidak dapat hadir, rincian data struktur dan kelengkapan administrasi telah sesuai.

Wage menjelaskan, ketidakhadiran Ketua Perindo Jakarta Timur yang berhalangan karena sedang mengurus pekerjaan di luar negeri. "Verifikasi struktur kepengurusan partai baik ketua, sekretaris, bendahara, telah cocok semua. Tadi walaupun ketuanya sedang di luar negeri, tapi kita cek melalui video call," ujar Wage, Senin (17/10/2022).

Menurut Wage, syarat verifikasi faktual lainnya seperti keterwakilan perempuan dan keterangan kantor partai, telah sesuai dengan data yang disampaikan. "Jadi Perindo Jakarta Timur untuk verifikasi faktualnya telah cocok dan memenuhi syarat," tegasnya.

Anggota Bawaslu Jakarta Timur Marhadi mengungkapkan, pengawasan verifikasi faktual yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut telah berjalan lancar. Menurut Marhadi, verifikasi Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur yang sedang dilakukan di luar negeri, tetap dapat dilakukan melalui video call.

"Kami di sini selaku Bawaslu Jakarta Timur melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor dan keterwakilan perempuan, telah berjalan lancar," terang Marhadi.



Seperti diketahui, Partai Perindo berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengungkapkan komitmennya memastikan Partai Perindo lolos verifikasi faktual di seluruh tingkatan dan siap menyambut Pemilu 2024.

"Kemarin, Minggu, 15 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Perindo lolos verifikasi faktual untuk tingkat pusat. Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual," ujar HT, Senin (17/10/2022).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved