Verifikasi Faktual, KPU: Perindo Sumbar Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat
Senin, 17 Oktober 2022 - 14:36 WIB
loading...
Perindo Sumbar lolos verifikasi faktual dan bisa menjadi parpol peserta pemilu 2024.
A
A
A
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual ke kantor DPW Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ). Hasilnya Perindo Sumsel dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
Hal ini dikatakan komisioner KPU Sumbar, Izwaryani usai melakukan verifikasi faktual di Rumah Perindo Sumbar di Jalan Batang Agam, kompleks GOR Agus Salim Padang.
“Hasil verifikasi Perindo yang baru kita laksanakan bahwa semua dokumen itu sudah memenuhi syarat yang kita minta, tidak kita temukan yang perlu diperbaiki, itu hasil verifikasi faktual dokumen untuk DPW Perindo,” katanya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024
Verifikasi faktual tersebut memeriksa kepengurusan partai, kebenaran ada namanya sesuai dengan orangnya. “Kita minta pengurus hadir di kantor partai, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap selama tahapan itu berlangsung,” ujarnya.
Hal ini dikatakan komisioner KPU Sumbar, Izwaryani usai melakukan verifikasi faktual di Rumah Perindo Sumbar di Jalan Batang Agam, kompleks GOR Agus Salim Padang.
“Hasil verifikasi Perindo yang baru kita laksanakan bahwa semua dokumen itu sudah memenuhi syarat yang kita minta, tidak kita temukan yang perlu diperbaiki, itu hasil verifikasi faktual dokumen untuk DPW Perindo,” katanya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024
Verifikasi faktual tersebut memeriksa kepengurusan partai, kebenaran ada namanya sesuai dengan orangnya. “Kita minta pengurus hadir di kantor partai, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap selama tahapan itu berlangsung,” ujarnya.
Lihat Juga :