Aksi Heroik Anggota Brimob Lumpuhkan Geng Motor Bersenjata Tajam di Via Bogor Indah

Senin, 17 Oktober 2022 - 00:45 WIB
loading...
Aksi Heroik Anggota...
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan memperlihatkan senjata tajam yang digunakan geng motor, kepada wartawan, Minggu (16/10/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Aksi heroik anggota Brimob berhasil melumpuhkan tiga anggota geng motor yang meresahkan warga karena membawa senjata tajam. Ketiganya ambruk terkena tembakan di wilayah Vila Bogor Indah, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Hasil olah TKP dan dikuatkan rumah sakit, hasil pemeriksaan dokter ketiga terduga pelaku mengalami luka tembak," ujar Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Profil 2 Pasukan Hebat di Bawah Brimob: Gegana dan Pelopor

Awalnya, anggota patroli Polsek Bogor Utara mendapat informasi adanya 3 remaja yang membawa celurit, terjatuh dari motor dan diamankan warga. Dari situ, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan membawa ketiganya ke rumah sakit.

Ketiga remaja itu merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Remaja pertama berinisial EI (15), mengalami luka sobek di pergelangan tangan luka sobek di lutut kaki kiri serta luka tembak di pinggang tembus ke perut.

Kedua, AF (16), mengalami luka tembak di bagian pinggang dan sobek lutut kaki karena terjatuh dari kendaraan. Ketiga, AA (15), mengalami luka tembak pada pinggang tembus ke perut serta luka di kaki.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ketiga remaja, dan keterangan saksi-saksi, diketahui jika peristiwa tersebut terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Awalnya, ketiga remaja itu berboncengan mengendarai satu motor di sekitaran Vila Bogor Indah, sembari menenteng cerulit.

Baca juga: Buru Gangster di Bogor, Polisi Gelar Patroli Skala Besar Setiap Hari

Pada waktu yang bersamaan, salah seorang anggota Brimob Kedung Halang hendak berangkat kerja dari rumahnya di wilayah Vila Bogor Indah. Anggota Brimob itu berboncengan dengan rekannya warga sipil, dan berpapasan dengan ketiga remaja yang berboncengan tersebut.

"Sempat ada peringatan dari warga sekitar karena 3 orang pelaku ini berputar-putar di seputaran Vila Bogor Indah, mengingatkan kepada petugas Brimob ini agar hati-hati karena ada begal membawa celurit," tuturnya.

Anggota Brimob tersebut kemudian mencoba memberhentikan dan menanyakan tujuan ketiga remaja membawa celurit. Tetapi, ketika ditegur ketiga remaja itu malah mendekati anggota Brimob.

"Sudah ada peringatan dari petugas Brimob mengingatkan ketiga pelaku ini supaya berhenti tetapi peringatan tidak digubris. Malah turun dari motor, yang dua orang berusaha mendatangi anggota Brimob," paparnya.

Anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali kepada ketiga remaja. Mendengar letusan senjata itu, ketiga pelaku langsung kabur.

"Karena melarika diri petugas Brimob ini mengejar pelaku. Jadi kejar-kejaran dengan jarak 700 meter sampai 1 kilometer, kemudian mengeluarkan tembakan peringatan 1 kali lagi. Jadi ada 3 peringatan," jelasnya.

Ketika tembakan peringatan ketiga kalinya tidak digubris, anggota Brimob melakukan tindakan tegas sebanyak 2 kali. Hingga akhirnya, ketiga remaja itu ambruk terkena tembakan.

Selanjutnya, ketiga remaja itu diamankan oleh warga sekitar. Sedangkan anggota Brimob berkoordiasi dengan Polsek dan melaporkan kepada Komandan 2 Resimen Pelopor Kedung Halang.

"Setelah tembakan, 3 orang ini terjatuh dari motor lalu diamankan oleh warga dan hampir dimasa karena dianggap pelaku kejahatan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui jika ketiganya ternyata hendak mengambil handphone dari kelompok musuhnya. Ketiganya janjian untuk bertemu di wilayah Vila Bogor Indah.

"Alasan mereka menuju ke Vila Bogor Indah untuk mengambil HP dari kelompok lawan. Karena sehari sebelumnya HP dari pada ketiga pelaku diambil kelompok lawannya, kemudian mereka sudah janjian ketemu di Vila Bogor Indah. Tapi kita akan kembangkan kebenaran dari pada keterangan itu," tegasnya.

Atas kejadian itu, ketiga remaja itu disangkakan dengan Pasal UU Darurat Ayat 2 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih akan didalami kembali oleh polisi.

"Sekarang ini kami sedang fokus untuk proses penyembuhan dari ketiga pelaku supaya bisa dimintai keterangan," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Rekomendasi
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Berita Terkini
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved