Bima Arya Minta Sekolah Pulangkan Siswa Siswa saat Cuaca Buruk

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:06 WIB
loading...
Bima Arya Minta Sekolah...
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta sekolah memulangkan siswa lebih cepat bila cuaca memburuk. Foto/dk.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Bogor memberlakukan masa tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Selama masa tersebut Wali Kota Bima Arya meminta sekolah memulangkan siswa lebih cepat, terutama untuk mereka yang melintasi jalur rawan bencana bila cuaca memburuk.

"Di beberapa sekolah yang jalurnya berangkat dan pulang siswanya rawan melewati daerah bencana maka koordinasikan Dinas Pendidikan pulang lebih cepat," kata Bima, Sabtu (15/10/2022).

"Itu berlaku sampai 31 Desember 2022. Kalau cuacanya memburuk silahkan disesuaikan dengan kondisi. Tapi, koordinasikan ketika cuaca memburuk, (siswa) dipulangkan lebih cepat," jelasnya.

Baca juga: Mayat Korban Longsor Bogor Ditemukan di Kali Cisadane Tangerang

Selain itu, Bima juga meminta jajarannya untuk tetap siaga dan tidak keluar kota jika tidak dalam kondisi mendesak.

"Saya tidak melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silahkan, tidak apa-apa, tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan," pinta Bima.

Bima pun membantalkan kegiatannya di Singkawang agar fokus menangani bencana di Kota Bogor. Statusnya ini yang membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat dalam proses pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya karena ada payung hukumnya.

"Kata teman-teman DPRD ada Rp 25 miliar di anggaran perubahan. Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat sampai tahun anggaran selesai tapi relokasi tidak cukup," ungkapnya.



Dalam situasi ini, harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data.

"Untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi. Dalam satu minggu saya memberikan deadline untuk pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya," kata Bima.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved