Buntut Tahanan Kabur, 5 Personel Polsek Jatiasih Terancam Sanksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:08 WIB
loading...
Buntut Tahanan Kabur,...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. Foto: Dok/MPI
A A A
BEKASI - Sebanyak lima anggota Polsek Jatiasih terancam diberikan sanksi terkait kaburnya tujuh tahanan pada Jumat 14 Oktober 2022. Dari lima anggota Polsek Jatiasih, seorang perwira juga dikenakan sanksi buntut kasus kaburnya tahanan itu.

“Iya (sanksi), ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: Ini 7 Nama Tahanan Kabur Polsek Jatiasih Bekasi

Dia menegaskan, kasus kaburnya tahanan itu merupakan tanggung jawab personel. Bahkan, keamanan dan keselamatan tahanan juga tanggung jawab personel yang berjaga.

“Kami secara tegas akan kami tindak tegas terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,” sambungnya.

Hengki tak merinci kelalaian apa yang dimaksud. Dia hanya menggarisbawahi kelalaian bawahannya yang telah membuat tujuh tahanan itu kabur.



"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi ya, tentu ada tanggung jawab," katanya.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap lima dari tujuh tahanan yang kabur itu. Hal tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.

Hengki mengatakan, tahanan tersebut tengah dalam perjalanan seusai berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Metro Bekasi Kota. Baca juga: 7 Tahanan Polsek Jatiasih Kabur, 3 Sudah Ditangkap dan 4 Masih Pengejaran

"Iya benar, sedang dalam pengejaran," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10/2022).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Rekomendasi
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved