Profil Arifin, Kepala Satpol PP DKI yang Perintahkan Gusur Rumah Wanda Hamidah
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:58 WIB
loading...
Profil Arifin, Kasatpol PP DKI Jakarta, menjadi sorotan setelah memerintahkan menggusur rumah aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah di kawasan Menteng. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Profil Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta , menjadi sorotan setelah memerintahkan menggusur rumah aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah di kawasan Menteng. Arifin merupakan birokrat tulen yang menitir karier dari kelurahan di Jakarta.
Arifin menjabat Kasatpol PP DKI Jakarta setelah dilantik oleh Gubernur Anies Baswedan menggantikan Yani Wahyu Purwoko pada 2019 lalu.
Dikutip dari laman resmi Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memulai karier sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada 1998. Ia kemudian menjadi Lurah Duri Utara pada 1999.
Baca juga: Heboh Rumah Wanda Hamidah di Menteng Digusur, Kok Bisa? Ini Kata Wagub DKI
Kariernya ternyata moncer. Dua tahun kemudian Arifin dipromosikan menjadi Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002) dan Camat Taman Sari (2004).
Empat tahun kemudian, ia dipercaya menjabat Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta (2008), Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009) dan Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).
Arifin menjabat Kasatpol PP DKI Jakarta setelah dilantik oleh Gubernur Anies Baswedan menggantikan Yani Wahyu Purwoko pada 2019 lalu.
Dikutip dari laman resmi Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memulai karier sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada 1998. Ia kemudian menjadi Lurah Duri Utara pada 1999.
Baca juga: Heboh Rumah Wanda Hamidah di Menteng Digusur, Kok Bisa? Ini Kata Wagub DKI
Kariernya ternyata moncer. Dua tahun kemudian Arifin dipromosikan menjadi Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002) dan Camat Taman Sari (2004).
Empat tahun kemudian, ia dipercaya menjabat Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta (2008), Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009) dan Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).
Lihat Juga :