Viral Sopir Truk Rekam 2 Polantas yang Menyetopnya, Ini Kata Kasatlantas Polrestabes Palembang
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Sebuah video polisi sedang berusaha menyetop truk di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Palem, Kecamatan Alang-alang Lebar viral di media sosial . Peristiwa dalam video tersebut terjadi, Senin (10/10/2022) lalu.
Dari video sopir truk vs polisi berdurasi 4 menit 31 detik itu terlihat dua Polantas hendak menyetop truk tersebut. Namun sang sopir bersikeras enggan turun meski sudah disetop dua anggota Polantas.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi sebelum sopir truk tersebut merekam video.
"Jadi sopir truk tersebut terlihat oleh anggota menggunakan handphone saat mengemudi. Ketika diminta berhenti dia menolak dan merekam pakai handphone," katanya, Kamis (13/10/2022).
Ia menegaskan maksud kedua anggotanya meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara. "Sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor," katanya.
Namun, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.
"Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa disetop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau," jelasnya.
Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.
"Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Baca: Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Sukabumi Ludes Terbakar.
Rendy menerangkan bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.
"Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Geger, Pelajar di Simalungun Temukan Mayat Nenek Sariyah Tergantung di Pohon Rambutan.
Ditambahkan Rendy, apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini.
"Kedua anggota itu sudah menjalankan tugasnya dengan benar, hanya saja masyarakat yang banyak belum tahu terkait aturan itu," pungkasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Dari video sopir truk vs polisi berdurasi 4 menit 31 detik itu terlihat dua Polantas hendak menyetop truk tersebut. Namun sang sopir bersikeras enggan turun meski sudah disetop dua anggota Polantas.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi sebelum sopir truk tersebut merekam video.
"Jadi sopir truk tersebut terlihat oleh anggota menggunakan handphone saat mengemudi. Ketika diminta berhenti dia menolak dan merekam pakai handphone," katanya, Kamis (13/10/2022).
Ia menegaskan maksud kedua anggotanya meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara. "Sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor," katanya.
Namun, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.
"Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa disetop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau," jelasnya.
Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.
"Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Baca: Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Sukabumi Ludes Terbakar.
Rendy menerangkan bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.
"Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Geger, Pelajar di Simalungun Temukan Mayat Nenek Sariyah Tergantung di Pohon Rambutan.
Ditambahkan Rendy, apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini.
"Kedua anggota itu sudah menjalankan tugasnya dengan benar, hanya saja masyarakat yang banyak belum tahu terkait aturan itu," pungkasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
(nag)