1.200 Tokoh Agama di Jakarta Bisa Medical Check Up Gratis di 31 Rumah Sehat

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:29 WIB
loading...
1.200 Tokoh Agama di...
Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi 1.200 tokoh agama untuk mendapatkan Medical Check Up (MCU) secara gratis. MCU gratis bisa dilakukan di 31 rumah sehat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi 1.200 tokoh agama untuk mendapatkan Medical Check Up (MCU) secara gratis. MCU gratis bisa dilakukan di 31 rumah sehat.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tokoh agama bisa bebas memilih lokasi rumah sakit dari 31 yang tersedia. Namun syaratnya, tokoh agama tersebut harus terdaftar di lembaga keagamaan.

“Jaminan layanan pemeriksaan kesehatan diberikan gratis khusus kepada tokoh agama yang telah didaftarkan lembaga keagamaan melalui Biro Dikmental DKI Jakarta,” ujar Widyastuti, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: MNC Peduli Gandeng RSPI Sulianti Saroso, Tekankan Pentingnya Medical Check Up di Masa Pandemi

Widyastuti menjelaskan, pemeriksaan MCI gratis ini merupakan bagian dari rangkaian uji kesehatan rutin yang dilakukan di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan tubuh secara keseluruhan dan mengantisipasi risiko penyakit.

“Tujuannya untuk mengetahui kondisi tubuh seseorang, sehingga dapat mengetahui lebih dini penyakit yang diderita sebelum muncul gejala dan juga dapat dilakukan penanganan atau pengobatan dini,” jelasnya.

MCU gratis ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi para tokoh agama yang telah memberikan jasanya kepada masyarakat. Sehingga, para tokoh agama ini bisa bekerja maksimal dalam mengemban tugasnya.

“Termasuk memberikan perlindungan secara dini kepada masyarakat yang rentan agar mendapatkan kebutuhan dasar hidupnya secara maksimal,” jelasnya.

Baca juga: Fresh Graduate Perlu Tahu, Ini 8 Tips Persiapan Medical Check Up Perusahaan

Pemeriksaan kesehatan ini diawali dengan pemeriksaan fisik seperti kepala dan leher, perut, kulit serta saraf. Kemudian, pemeriksaan rontgen dada untuk mengevaluasi organ-organ yang terdapat di dalam dada seperti paru-paru, jantung, dan dinding dada.

Selanjutnya, pemeriksaan laboratorium dalam rangka pencegahan dan penemuan dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang meliputi darah rutin, lemak darah, gula darah, urine lengkap, hingga pemeriksaan elektrokardiografi (rekam jantung).

“Dalam pemeriksaan ini pasien diwajibkan puasa minimal selama 10 jam sebelum pengambilan darah, kecuali pemeriksaan glukosa puasa minimal delapan jam,” bebernya.

Widiastuti mencatat, sejauh ini sebanyak 700 tokoh agama telah menjalani MCU gratis di 31 rumah sehat untuk Jakarta. “Segera lakukan MCU untuk deteksi dini penyakit. Dengan pecegahan lebih dini dapat mengurangi resiko komplikasi yang berat,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved