Polisi Akui Sulit Ungkap Kasus Cyber Crime

Kamis, 09 Oktober 2014 - 15:38 WIB
Polisi Akui Sulit Ungkap Kasus Cyber Crime
Polisi Akui Sulit Ungkap Kasus Cyber Crime
A A A
BANDUNG - Angka cyber crime atau kejahatan di dunia maya semakin meningkat setiap tahunnya. Tapi penanganannya belum maksimal, karena terkendala perangkat hukum, sumber daya manusia (SDM), dan beberapa hal lain.

"Salah satu contoh dari perangkat hukum misalnya, kalau mau melakukan penangkapan, penggeledahan, itu harus mendapatkan izin dari pengadilan negeri melalui jaksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Brigjen Pol A Kamil Razak, di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Kamis (9/10/2014).

Menurutnya, harus ada regulasi khusus penanganan cyber crime dalam UU ITE agar penanganan cyber crime lebih mudah. Pihaknya pun sudah mengusulkannya ke pemerintah. "Kita mengusulkan ke pemerintah untuk melakukan regulasi UU ITE," ucapnya.

Selain masalah perangkat hukum, kendala krusial adalah kekurangan SDM, serta anggaran untuk mengungkap kasus cyber crime. Saat ini, anggaran yang ada hanya untuk penanganan satu perkara dalam satu bulan. Tapi kenyataannya, dalam satu bulan bisa mencapai 15 kasus yang ditangani.

Sementara secara umum, dia berharap tidak ada lagi yang jadi korban cyber crime. "Untuk itu kita imbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati," pungkas Kamil.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8254 seconds (0.1#10.140)