Pemudik Masih Ngeyel, Polda Jateng Paksa 655 Kendaraan Putar Balik

Senin, 27 April 2020 - 17:30 WIB
loading...
Pemudik Masih Ngeyel,...
Polisi memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jateng. FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Ratusan kendaraan pemudik dipaksa berbalik arah saat tiba di pintu-pintu perbatasan wilayah Jawa Tengah. Meski telah dilarang mudik, tapi masih banyak warga yang mencari celah agar bisa pulang ke kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, masih banyak pemudik yang ditemukan pada Operasi Ketupat Candi 2020. Hingga hari ke-3 sejak 24-26 April, polisi terus melaksanakan penyekatan kendaraan pemudik yang akan masuk wilayah Jawa Tengah.

"Kendaraan yang diarahkan putar balik arah sebanyak 655 kendaraan," kata Iskandar, Senin (27/4/2020).

Jumlah ini meningkat cukup signifikan, karena pada hari ke-2 Operasi Ketupat Candi terdapat 463 kendaraan pemudik yang diperintahkan putar balik. Kebanyakan pemudik berasal dari Jakarta dan sekitarnya yang akan pulang kampung ke berbagai daerah di Jawa Tengah.

"Dari 655 kendaraan tersebut pemudik dari Jakarta dan Bandung penyekatan di Exit Tol Brebes ada 64 kendaraan. Kemudian pemudik dari arah Surabaya di Exit Tol Sragen sebanyak 46 kendaraan," katanya.

Berikut rincian kendaraan pemudik yang diminta putar balik setelah tiba di perbatasan Jateng:

1. Pintu Exit Tol Pejagan Brebes sebanyak 64 kendaraan.
2. Terminal Kecipir Brebes sebanyak 80 kendaraan.
3. Pos Mergo Cilacap sebanyak 60 kendaraan.
4. Pos Patimuan Cilacap sebanyak 53 kendaraan.
5. Pos Prambanan Klaten sebanyak 45 kendaraan.
6. Pos Salam Magelang sebanyak 51 kendaraan.
7. Pos Nambangan Wonogiri sebanyak 48 kendaraan.
8. Pos Bagelan Purworejo sebanyak 20 kendaraan.
9. Pos Tawang mangu sebanyak Karangaanyar sebanyak 24 kendaraan.
10. Pos Jembatan Timbangan Rembang sebanyak 50 kendaraan.
11. Pos Simpang 3 Ketapang Blora sebanyak 32 ran.
12. Pintu Exit Tol Sragen sebanyak 46 kendaraan.
13. Pos Sambung Macan Sragen sebanyak 42 kendaraan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)