Oknum Guru SMP di Bandung Lakukan Pelecehan Seksual

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 14:24 WIB
Oknum Guru SMP di Bandung Lakukan Pelecehan Seksual
Oknum Guru SMP di Bandung Lakukan Pelecehan Seksual
A A A
BANDUNG - Seorang oknum guru SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Bandung, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya. Dugaan itu diungkapkan Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Rahimat Joker.

“Sekitar dua minggu lalu saya mendapatkan laporan dari teman korban, katanya ia mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari gurunya sendiri,” katanya, usai melakukan audiensi, ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jumat (3/10/2014).

Dia manambahkan, Disdik Kota Bandung harus turun ke lapangan melakukan pengecekan, dan menindak tegas oknum guru yang bersangkutan, juga pihak yayasan sekolah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Pendidikan Disdik Kota Bandung Ajat S Natalegawa mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kasus pelecehan seksual itu dari sejumlah guru di lapangan,

Bahkan, sejak beberapa bulan yang lalu, oknum guru yang diketahui mengajar matematika tersebut, sudah dikeluarkan oleh pihak yayasan.

“Memang belum lama ini korban baru berani mengeluhkan hal ini kepada pihak kesiswaan sekolah atas tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut,” ungkap Ajat.

Dia melanjutkan, oknum guru tersebut merupakan PNS di Kota Bandung, dan berinisial N (53). Oknum guru tersebut, diketahui sudah lama tinggal di dalam sekolah, karena belum mendapatkan tempat tinggal. Oknum guru itu berstatus duda.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada guru tersebut sebanyak satu kali, namun dia tak datang. Bahkan pihak sekolah pun tidak mengetahui keberadaan guru trersebut,” beber Ajat.

Dia menambahkan, saat ini pihak orangtua siswa yang bersangkutan sedang dalam proses melakukan pelaporan ke Polrestabes Kota Bandung.

“Kami sangat prihatin dengan adanya kasus ini, semoga kasus ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi kami dari pihak pendidik. Kami akan terus memantau kasus ini," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5171 seconds (0.1#10.140)