Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik Apresiasi dan Minta Masukan
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:09 WIB
loading...
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat menemui sejumlah massa aksi mahasiswa dari HMI se-Sulbar di rumah jabatan gubernur, Jumat (7/10/2022). Foto/MPI
A
A
A
MAMUJU - Langkah simpatik dilakukan oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik saat menemui sejumlah massa aksi mahasiswa dari HMI se-Sulbar di rumah jabatan gubernur, Jumat (7/10/2022).
Dalam pertemuan, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mahasiswa di antaranya menanyakan perkembangan Program Data Desa Presisi (DDP), evaluasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), peninjauan dan pengawalan pokir DPRD Sulbar.
Baca juga: Akmal Malik Ajak Parpol Kolaborasi Pulihkan Perekonomian Sulbar
Selanjutnya mengenai evaluasi kinerja OPD, revisi RTRW, penanganan inflasi, angka putus sekolah, penanganan stunting hingga persoalan sampah di Polewali Mandar (Polman).
Akmal Malik pun mengapresiasi atas masukan dari massa aksi. Dia pun mengaku dengan menjabat empat bulan sebagai Pj Gubernur itu belum dapat menyentuh setiap problem.
Apalagi dengan ketersediaan data yang sangat kurang. Oleh karena itu, lanjut Akmal, Pemprov Sulbar mendorong program DDP yang saat ini masih berproses.
Dalam pertemuan, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mahasiswa di antaranya menanyakan perkembangan Program Data Desa Presisi (DDP), evaluasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), peninjauan dan pengawalan pokir DPRD Sulbar.
Baca juga: Akmal Malik Ajak Parpol Kolaborasi Pulihkan Perekonomian Sulbar
Selanjutnya mengenai evaluasi kinerja OPD, revisi RTRW, penanganan inflasi, angka putus sekolah, penanganan stunting hingga persoalan sampah di Polewali Mandar (Polman).
Akmal Malik pun mengapresiasi atas masukan dari massa aksi. Dia pun mengaku dengan menjabat empat bulan sebagai Pj Gubernur itu belum dapat menyentuh setiap problem.
Apalagi dengan ketersediaan data yang sangat kurang. Oleh karena itu, lanjut Akmal, Pemprov Sulbar mendorong program DDP yang saat ini masih berproses.
Lihat Juga :