DKI Surati Kemendagri untuk Cabut Pergub Era Ahok Soal Penggusuran

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:55 WIB
loading...
DKI Surati Kemendagri...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menyurati Kemendagri terkait pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) saat menjamu perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di Balai Kota, Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.

Ariza mengatakan, KRMP ingin mengetahui sejauh mana progres pencabutan Pergub tersebut. Pemprov DKI, lanjut Ariza, sudah mengirimkan dua surat kepada Kemendagri.

"Ada dua surat yakni, surat ke Kemendagri terkait fasilitasi dan surat program pembentukan Pergub itu juga sudah kami selesaikan. Hari ini akan kami sampaikan ke Kemendagri," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Ariza menuturkan, KRMP pun senang melihat progres pencabutan secara langsung. Baca: Ariza Janji Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut sebelum Lengser

Menurutnya Pemprov DKI terus berupaya menyampaikan kesungguhan dan komitmen untuk mencabut Pergub tersebut sebelum 16 Oktober 2022 atau jelang akhir masa jabatan.

"Mereka lihat sendiri progresnya, saya jelaskan progresnya bukti-buktinya. Prinsipnya kami menyampaikan kesungguhan dan komitmen kami. Pak Gubernur juga sudah sampaikan semua, surat menyurat, pergub dan lain-lain yang memang yang sudah disetujui, akan kami selesaikan sebelum 16 Oktober 2022," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Pergub DKI Jakarta No. 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved