RPA Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Warga Jakut hingga Pemulihan

Senin, 03 Oktober 2022 - 23:36 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Kasus...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan hukum kepada korban rudapaksa yang menimpa korban berinisial RC (18) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Mei lalu ketika RC masih berusia 17 tahun sehingga kasus ini masuk dalam kekerasan seksual pada anak di usia bawah umur. Baca juga: Tama S Langkun Minta Elemen Bangsa Ubah Cara Pandang Lihat Kekerasan Seksual

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan, tersangka dari sisi penegakkan hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan diberikan sanksi yang maksimal.

Terkait pendampingan, RPA Perindo tidak hanya sebatas mendampingi di jalur hukum saja. Lebih dari itu, Tama menyebutkan pendampingan akan dilakukan hingga proses pemulihan psikologis korban.

”Dalam konteks penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak itu kan tidak hanya melulu soal bagaimana orang dihukum tapi bagaimana ada pemulihan,” kata Tama kepada MNC Portal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/10/2022).

”Dalam konteks pemulihan kita juga berharap anak ini dapat kembali ke masyarakat, tentu saja pemulihan yang pertama adalah soal layanan psikologis yang mana dalam konteks pelayanan psikologis kita sudah koordinasi,” ungkapnya.



”Teman-teman RPA sudah koordinasi dengan pihak P2TP2 (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), jadi kita juga sudah mendapatkan bantuan layanan konseling,” sambungnya.

Tama mengapresiasi kinerja sayap Partai Perindo yang fokus terhadap isu-isu perempuan dan anak ini. Dengan segala mobilitas yang cakap, RPA Perindo mampu mencakup kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak bukan hanya di Jakarta saja.

Sebagaimana diketahui, RPA Perindo juga melakukan pendampingan di wilayah Jawa Timur, yakni Tulungagung dan Kediri. Bahkan, lingkup pendampingan RPA Perindo bukan hanya di skala nasional, tapi mulai merambah di mancanegara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved