Positif Konsumsi Narkoba, Pejabat Bea Cukai Hanya Direhabilitasi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 04:56 WIB
loading...
Positif Konsumsi Narkoba,...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - AP (49), pejabat Bea Cukai yang ikut digerebek dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta Utara pada Sabtu (20/6/ 2020) tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dari tangan AP tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, saat ini yang bersangkutan akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

"Dari AP tidak ditemukan barang bukti dan AP tidak mengetahui akan adanya pesta narkoba," kata Heru di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Baca juga: Anak Pejabat Kota Tangerang Tersandung Narkoba, Sachrudin: Ceritanya Ngak Seperti Itu)

Meski demikian, Heru menjelaskan bahwa setelah dilakukan tes DNA menggunakan rambut AP, ternyata yang bersangkutan postif narkoba. "AP positif narkoba setelah kami tes DNA rambutnya," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Affandi menambahkan, setelah menjalani rangkaian interogasi, AP menyebutkan bahwa sama sekali tidak mengetahui lima rekannya membawa narkoba. "Ini kan (AP) bilang tidak tahu setelah kami interogasi beberapa kali yang bersangkutan menyatakan tidak tahu," katanya.

Namun, kasus ini agak sedikit janggal karena AP tidak ditetapkan sebagai tersangka meski hasil tes DNA rambutnya membuktikan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba atas penagkapan yang terjadi di Kepaluauan Seribu Jakarta Utara, pada Sabtu (20/8/2020). Kelima tersangka masing-masing berinisial HG (42), ND (47), HM (44), AGG (34), dan TN (48).

"Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Heru menjelaskan, pihaknya hanya menahan 5 orang dari 11 yang diamankan dalam penggerebekan itu. Sebab, 6 orang lainnya tidak terbukti menggunakan ekstasi. "5 orang perempuan dibebaskan karena karena tidak menggunakan narkoba," ujarnya.

Saat ini, 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka masih ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan proses penyidikan. "Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 20 butir ekstasi, 7 butir H5, 2 plastik serbuk ketamin dengan berat 2 gram, dan pecahan aprazolam," katanya.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo132 (1) , lebih Sub Pasal 127 (1)a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika. Kelimanya dihukum dengan pidana kurungan penjara antara 5 sampai 20 tahun.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved