Pemprov DKI Berencana Beli Saham Commuter Line, Kadishub Sebut Amanat Presiden
Jum'at, 30 September 2022 - 05:02 WIB
loading...
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara terkait rencana Pemprov DKI membeli saham PT KCI selaku operator kereta commuter line. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator kereta commuter line .
Menurut Syafrin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan Pemprov DKI untuk melakukan integrasi transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dengan mengakuisisi commuter line, maka Pemprov akan mudah untuk melakukan pengintegrasian. Baca juga: KAI Commuter Siapkan Shelter Cegah Pencurian Sepeda
"Ini kan amanat ratas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada, artinya Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden untuk akuisisi KCI," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Syafrin menjelaskan wacana tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan. Namun, terhalang akibat pendanaan yang terkuras akibat pandemi Covid-19.
"Ini yang terus kita hadapi tentu dengan cari sumber-sumber (anggaran) lain sesuai ketentuan," jelasnya.
Menurut Syafrin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan Pemprov DKI untuk melakukan integrasi transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dengan mengakuisisi commuter line, maka Pemprov akan mudah untuk melakukan pengintegrasian. Baca juga: KAI Commuter Siapkan Shelter Cegah Pencurian Sepeda
"Ini kan amanat ratas Pak Presiden yang notulensinya sudah ada, artinya Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden untuk akuisisi KCI," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Syafrin menjelaskan wacana tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan. Namun, terhalang akibat pendanaan yang terkuras akibat pandemi Covid-19.
"Ini yang terus kita hadapi tentu dengan cari sumber-sumber (anggaran) lain sesuai ketentuan," jelasnya.
Lihat Juga :