Geruduk PN Bandung, Karyawan Perusahaan Garment Tuntut Pesangon dan THR

Kamis, 29 September 2022 - 15:15 WIB
loading...
Geruduk PN Bandung,...
Karyawan perusahaan garment di Kota Bandung menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Karyawan perusahaan garment di Kota Bandung menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).

Dalam aksinya, para karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut menuntut pihak perusahaan untuk membayarkan uang pesangon, termasuk tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan. Baca juga: Demo Ricuh, Bobotoh Lempari Graha Persib Pakai Botol Air Mineral



Aksi demonstrasi sengaja digelar di PN Bandung karena mereka pun menuntut Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan mereka kepada pihak perusahaan.Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, total karyawan yang di-PHK pihak PT Masterindo Jaya Abadi itu sebanyak 1.142 karyawan.

Menurut Roy, usai di-PHK, mereka melayangkan gugatan ke PN Bandung karena tak mendapatkan uang pesangon dan THR tahun 2021. Karyawan perusahaan itu diketahui sudah tak bekerja sejak April 2021 lalu. Baca juga: Pengamanan Demo Buruh Akhir Pekan, Polres Jakpus Kerahkan 1.700 Personel Gabungan

"Teman buruh tidak dipekerjakan, di- PHK pesangonnya tidak dibayar, THR 2021 tidak dibayar, upah yang sudah bekerja juga pun tidak dibayar, dan mereka tidak boleh masuk (bekerja)," ungkap Roy dalam aksi demonstrasi tersebut.

Roy menegaskan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, setiap karyawan ini berhak mendapatkan uang pesangon senilai Rp100 juta hingga Rp120 juta, belum termasuk THR dan upah para karyawan yang belum dibayarkan."Kalau gugatan kita sesuai dengan undang-undang itu sekitar Rp100 juta hingga Rp120 juta per orang di luar THR dan gaji," tegasnya.

Pihaknya pun berharap, Majelis Hakim PN Bandung memberikan putusan yang adil dalam perkara tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Adapun keputusan majelis hakim akan dibacakan pada tanggal 5 Oktober 2022 mendatang."Tinggal keyakinan hakim untuk memutuskan perkara ini dan tidak ada pengaruh intervensi lain," kata Roy.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Geruduk Kantor SMRC,...
Geruduk Kantor SMRC, Massa Ojol: Tangkap dan Adili Saiful Mujani
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Roy Suryo Orasi di Atas...
Roy Suryo Orasi di Atas Mobil Komando, Bantah Tak Hafal Lagu Indonesia Raya
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved