Polisi Marah-marah di Tol Bocimi Ternyata Terima Uang, Kapolres Bogor: Sudah Dimutasi!
Kamis, 29 September 2022 - 13:24 WIB
loading...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, anggota polisi yang ngamuk di Tol Bocimi saat menilang sudah dimutasi. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A
A
A
BOGOR - Anggota polisi yang viral di media sosial karena marah-marah saat menilang pemobil di Tol Bocimi , Kabupaten Bogor, ternyata telah menerima uang. Uang itu diberikan oleh pemobil yang melanggar lalu lintas dengan alasan titip sidang.
"Yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian pada saat mau dilakukan penilangan si pengendara meminta untuk damailah dalam tanda negatif ya, lalu kemudian sempat ditolak juga kemudian dengan alasan juga titip sidang yang bersangkutan menerima uangnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). Baca juga: Viral! Polisi Ngamuk Direkam saat Menilang di Tol Bocimi
Iman menambahkan, Propam Polres Bogor bersama Propam Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk berinisial EF itu. Yang bersangkutan telah diberikan sanksi mutasi dan didemosikan.
"Dengan adanya video viral di TikTok yang itu dilakukan oleh Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, untuk yg bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor juga Propram Polda Jawa Barat," tuturnya.
"Yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian pada saat mau dilakukan penilangan si pengendara meminta untuk damailah dalam tanda negatif ya, lalu kemudian sempat ditolak juga kemudian dengan alasan juga titip sidang yang bersangkutan menerima uangnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). Baca juga: Viral! Polisi Ngamuk Direkam saat Menilang di Tol Bocimi
Iman menambahkan, Propam Polres Bogor bersama Propam Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk berinisial EF itu. Yang bersangkutan telah diberikan sanksi mutasi dan didemosikan.
"Dengan adanya video viral di TikTok yang itu dilakukan oleh Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, untuk yg bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor juga Propram Polda Jawa Barat," tuturnya.
Lihat Juga :