Pemprov DKI Bentuk BUMD Khusus Mengelola Kegiatan Seni dan Budaya
Selasa, 27 September 2022 - 07:33 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat .Foto/Pemprov DKI/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal membentuk Badan Usaha Milik Negara ( BUMD ) yang khusus menangani kegiatan Seni dan Budaya. BUMD ini diperlukan untuk menata seni dan budaya di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lembaga khusus tersebut nantinya bakal berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) akan menjadi salah satu tempat yang tak luput untuk dikelola.
”Ada badan pengelola dibawah Jakpro yang nanti akan mengelola tempat ini (TIM) dan nanti badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah BUMD khusus di bidang kebudayaan,” kata Anies, Senin (26/9/2022). Baca juga: Anies Resmi Buka Galeri Seni dan Annex di Taman Ismail Marzuki
Menurut dia, adanya gerakan menjadikan BUMD tersebut guna terciptanya fleksibilitas dalam memanajemen kegiatan budaya. Termasuk, terkait dengan aturan birokrasi pemerintah. ”Karena kegiatan seni budaya ada kebutuhan tersendiri,” ucapnya.
Kendati demikian, Anies menegaskan, BUMD khusus kebudayaan tersebut tidak serta merta dituntut untuk menjadi pusat mencari keuntungan atau provit center. Namun, hal itu bertujuan guna memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lembaga khusus tersebut nantinya bakal berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) akan menjadi salah satu tempat yang tak luput untuk dikelola.
”Ada badan pengelola dibawah Jakpro yang nanti akan mengelola tempat ini (TIM) dan nanti badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah BUMD khusus di bidang kebudayaan,” kata Anies, Senin (26/9/2022). Baca juga: Anies Resmi Buka Galeri Seni dan Annex di Taman Ismail Marzuki
Menurut dia, adanya gerakan menjadikan BUMD tersebut guna terciptanya fleksibilitas dalam memanajemen kegiatan budaya. Termasuk, terkait dengan aturan birokrasi pemerintah. ”Karena kegiatan seni budaya ada kebutuhan tersendiri,” ucapnya.
Kendati demikian, Anies menegaskan, BUMD khusus kebudayaan tersebut tidak serta merta dituntut untuk menjadi pusat mencari keuntungan atau provit center. Namun, hal itu bertujuan guna memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.
Lihat Juga :