Diundang 3 Kampus di Yogyakarta, Dubes Ukraina Beri Kuliah Umum tentang Transformasi Geopolitik

Sabtu, 24 September 2022 - 10:42 WIB
loading...
Diundang 3 Kampus di Yogyakarta, Dubes Ukraina Beri Kuliah Umum tentang Transformasi Geopolitik
Dubes Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamiain diundang untuk memberikan kuliah umum di tiga kampus di Yogyakarta. Ketiga kampus tersebut yakni UII, UMY, dan UGM. Foto SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Dubes Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamiain diundang untuk memberikan kuliah umum di tiga kampus di Yogyakarta. Ketiga kampus tersebut yakni Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Kamis (22/9/2022), dan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (23/9/2022).

Dalam kunjungan ke UMY pada hari Kamis (22/2/2022), bertempat di Gedung AR Fachruddin B, Dubes Vasyl Hamianin memberikan kuliah umum dihadiri ratusan mahasiswa yang mayoritas berasal dari program studi Hubungan Internasional.



Kuliah umum dengan tema “The Place of Ukraine in Geopolitics Transformations” tersebut turut dihadiri Rektor UMY Gunawan Budiyanto dan jajaran rektorat. Mahasiswa terlihat antusias dalam memberikan pertanyaan.

Usai memberikan kuliah umum di UMY, Dubes Vasyl Hamiain menghadiri undangan dari Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum UII. Dalam kunjungan kali kedua ke UII, Dubes Vasyl Hamiain memberikan kuliah umum tentang Mengivestigasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Perang di Ukraina.

“Perang di Ukraina masih berlangsung. Saya sangat berharap seluruh mahasiswa hukum di kampus hebat ini dapat mengambil peran bagaimana hukum internasional termasuk hukum humaniter dapat menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang," ungkapnya.

Hal ini, lanjutnya, sangat penting mengingat saat ini kedua pihak bukan merupakan peserta Mahkamah Pidana Internasional dan sangat sulit bagi negara-negara dunia untuk mengambil jalur diplomatis untuk menyelesaikan perang ini. "Hukum bicara mengenai keadilan. Kami rakyat Ukraina sangat menginginkan keadilan itu," pungkasnya.

Kaprodi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, dalam sambutannya menjelaskan, kuliah umum tersebut memberikan penekanan sejauh mana pelanggaran hukum internasional terjadi di Ukraina.

“Saya berharap kita dari civitas akademika dapat mengambil aksi sesuai dengan peran kita, baik dengan melakukan riset serta aksi agar pemerintah Indonesia dapat berperan lebih nyata dalam mendorong keadilan dunia,” tuturnya.

Kegiatan kunjungan kedua Dubes Ukraina ke UII menghasilkan beberapa ide Kerja sama, khususnya untuk mengundang mahasiswa dan Profesor Ilmu Hukum termasuk Mufti di Ukraina untuk berkunjung ke Fakultas Hukum UII.

“Kami insyaallah juga menawarkan jalur beasiswa bagi muslim Tatar Krimea di Ukraina untuk belajar di FH UII, karena kami memiliki Program Internasional yang salah satu kajian utama juga dalam bidang hukum internasional,” papar Dodik Setiawan Nur Heriyanto.

Kunjungan diplomasi tersebut di Yogyakarta ditutup Dubes Vasyl Hamiain di Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM. Dalam sesi tersebut, dia memaparkan puluhan ribu pelanggaran hukum perang oleh pihak Rusia. Lebih dari seribu anak-anak menjadi korban, sedikitnya 389 tewas dan 756 luka-luka.

Dia menyampaikan bahwa mahasiswa tidak boleh malas atau takut menggali suatu informasi lebih dalam agar tidak disesatkan oleh propaganda ketika membaca sebuah laporan, artikel, ataupun mendengar penjelasan dari seorang pakar.

“Persoalan apapun yang kalian amati, tolong gali lebih dalam. Diplomat adalah orang-orang yang tahu bagaimana menggali dan mengenali akar permasalahannya sehingga tidak mudah disesatkan. Perang saat ini tidak hanya perang senjata, tetapi juga perang propaganda,” ucapnya.

Dia mengingatkan, bahwa agresi Rusia ke Ukraina adalah satu kemungkinan dari sebuah upaya untuk merekonstruksi sistem dunia yang mulai bergerak menjadi unipolar pascaruntuhnya Uni Soviet pada akhir 1991.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)