Anak Jokowi Maju Pilwalkot Solo, Bawaslu Tidak Terpengaruh

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:40 WIB
loading...
Anak Jokowi Maju Pilwalkot Solo, Bawaslu Tidak Terpengaruh
Jajaran Bawaslu Solo saat memberikan keterangan pers terkait indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020 masa COVID-19, Jumat (3/7/2020). Foto/iNewsTV/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo berjanji tidak akan terpengaruh terhadap siapa pun yang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo.

Termasuk kemungkinan majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wali kota. (Baca juga: Survei Solo Raya Polling, Duet Gibran-Purnomo Bisa Menang Telak )

“Komitmen Bawaslu, siapa pun yang akan maju kami akan tetap pada posisi yang diamanatkan Undang Undang,” kata Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono saat jumpa pers pemaparan indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020 masa Covid-19, Jumat (3/7/2020).

Bawaslu tidak terpengaruh siapa pun calon yang akan diusung partai politik maupun perseorangan. Pihaknya akan tetap mengawasi sesuai tahapan dalam Pilwalkot Solo.

Munculnya calon independen atau perseorangan, merupakan sejarah baru di Kota Solo karena baru ini terjadi sejak mulai Pilkada langsung tahun 2004. Dengan munculnya bakal calon independen, pihaknya berharap kontestasi Pilkada di Solo semakin menarik. Dibutuhkan komitmen dari calon yang diusung partai politik maupun calon perseorang agar menyuguhkan pesta demokrasi yang menarik. “Menarik dalam arti Pilkada berlangsung sehat, bermartabat dan sesuai ketentuan,” ujar dia.

Lebih jauh diungkapkan, Bawaslu bertugas mengawasi proses pemilu agar harapan terciptanya pemilu yang demokratis bisa terpenuhi. Pihaknya juga melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Terdapat empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur terkait penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat.

Empat dimensi itu, kata dia, adalah konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur, dan konteks pandemi. Parameter indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020 update Covid-19 menggunakan tiga kategori kerawanan. Yakni tinggi (>50), sedang (40-50) dan rendah (<40). Untuk konteks sosial parameternya 44,44, konteks politik 41,51, dukungan inrastruktur 43,90, dan konteks pandemi 55,08.

IKP Pilwalkot Solo tahun 2020 masa pandemi COVID-19 adalah 46,24. Kerawanan tertinggi adalah konteks pandemi dan Kota Solo masuk kategori tinggi. Sehingga Bawaslu Solo memiliki perhatian serius agar Pilwalkot Solo terlaksana dengan sukses, lancar, sehat, dan berkualitas. “Jangan sampai Pilkada justru menambah klaster baru COVID-19. klaster penyelengara,” pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)