Polisi Ciduk Karyawan Starbucks Pengintip Payudara Pengunjung
Jum'at, 03 Juli 2020 - 12:02 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggannya melalui kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) telah diciduk aparat kepolisian. Saat ini terduga pelaku tengah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku pengintip payudara pelangga itu ada dua orang yang diamankan, mereka berinisial K (20) dan D (20). Keduanya saat ini tengah dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.
"Iya sudah kita amankan dua orang yang diduga merekam dan mengezoom ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: Netizen Kecam Karyawan Starbucks yang Intip Payudara via CCTV)
Menurutnya, keduanya baru saja diamankan polisi pasca kejadian tersebut menjadi viral di media sosial (medsos). Hanya saja, polisi belum menyebutkan secara detil lokasi penangkapan dan motif kedua pelaku melakukan aksi mesumnya tersebut.
"Saat ini kita akan dalami dahulu niat dan motifnya apa," katanya. (Baca juga: Intip Belahan Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbucks Ditindak Tegas )
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku pengintip payudara pelangga itu ada dua orang yang diamankan, mereka berinisial K (20) dan D (20). Keduanya saat ini tengah dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.
"Iya sudah kita amankan dua orang yang diduga merekam dan mengezoom ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: Netizen Kecam Karyawan Starbucks yang Intip Payudara via CCTV)
Menurutnya, keduanya baru saja diamankan polisi pasca kejadian tersebut menjadi viral di media sosial (medsos). Hanya saja, polisi belum menyebutkan secara detil lokasi penangkapan dan motif kedua pelaku melakukan aksi mesumnya tersebut.
"Saat ini kita akan dalami dahulu niat dan motifnya apa," katanya. (Baca juga: Intip Belahan Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbucks Ditindak Tegas )
(mhd)
Lihat Juga :