Hendak Kirim 4 Orang TKI Ilegal ke Malaysia, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polda Kepri

Kamis, 22 September 2022 - 12:40 WIB
loading...
Hendak Kirim 4 Orang...
Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan upaya pengiriman empat TKI ilegal ke Malaysia. Foto/Antara
A A A
BATAM - Pemuda berinisial HS (HS) asal Aceh, ditangkap Ditpolairud Polda Kepri, karena hendak mengirim empat TKI ilegal ke Malaysia. Pengiriman TKI ilegal lewat Kota Batam, Kepri tersebut, akhirnya berhasil digagalkan polisi.

Baca juga: Gerebek Hotel, Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 16 TKI Ilegal

"Satu orang pelaku dan empat orang korban telah diamankan saat akan berangkat ke Malaysia, melalui Batam, tepatnya di Kecamatan Nongsa," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang.



Saat dilakukan penangkapan, HS tengah mempersiapkan keberangkatan para calon TKI ilegal tersebut. "Pelaku saat itu tengah melakukan penjemputan empat orang, serta menyiapkan berbagai keperluan," tutur Boy.

Baca juga: Terlanjur Lepas Baju dan Mandi Keringat di Ranjang Hotel, 4 Pasangan Mesum Panik Digedor Petugas

HS menyiapkan satu unit kapal, satu unit mesin tempel merek Honda 1X20 PK, satu jerigen warna biru berisikan 25 liter BBM yang digunakan untuk keperluan pemberangkatan, serta antar jemput para TKI ilegal dari tempat penampungan.

Keempat TKI ilegal yang berhasil diselamatkan itu semuanya laki-laki. Tiga orang TKI ilegal diketahui merupakan warga Aceh, sedangkan satu lagi berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Tangis Pecah di Pemalang, Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Ibu Muda Korban Pembunuhan

HS diketahui mendapat upah atau keuntungan sebesar Rp2 juta, dari salah satu pelaku yang menampung para TKI ilegal. "Untuk pelaku lainnya, saat ini tengah dalam pengembangan. Pelaku HS sudah enam kali melakukan pengantaran dan persiapan pengiriman TKI ilegal," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pasal Pasal 81 junto Pasal 69 junto Pasal 83 junto Pasal 68 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Pelaku Penembakan ABG...
Pelaku Penembakan ABG 18 Tahun di Taman Sari Ditangkap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved