Mutasi di Polda Metro Jaya, Fadil Imran Ganti Pejabat Diduga Terseret Kasus Ferdy Sambo
Kamis, 22 September 2022 - 11:28 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan rotasi besar-besaran di dalam struktur tubuh Polda Metro Jaya. Rotasi ini untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa direktorat.
Tiga di antaranya adalah jabatan tiga Kepala Sub Direkotrat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum yang sebelumnya kosong karena pejabatnya terseret kasus Irjen Ferdy Sambo. Baca juga: 4 Mantan Pejabat Polda Metro Jaya yang Berhasil Mutasi ke Mabes Polri
Dari dokumen Surat Telegram bernomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022 sebanyak 65 anggota yang masuk dalam rotasi jabatan tersebut. Tiga di antaranya adalah tiga jabatan yang sebelumnya kosong karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Tiga jabatan adalah Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), dan Kasubdit Reserse Mobile (Resmob). Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Adapun Pamen Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, antara lain:
1. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Jabatan Raindra kini diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga di antaranya adalah jabatan tiga Kepala Sub Direkotrat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum yang sebelumnya kosong karena pejabatnya terseret kasus Irjen Ferdy Sambo. Baca juga: 4 Mantan Pejabat Polda Metro Jaya yang Berhasil Mutasi ke Mabes Polri
Dari dokumen Surat Telegram bernomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022 sebanyak 65 anggota yang masuk dalam rotasi jabatan tersebut. Tiga di antaranya adalah tiga jabatan yang sebelumnya kosong karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Tiga jabatan adalah Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), dan Kasubdit Reserse Mobile (Resmob). Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Adapun Pamen Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, antara lain:
1. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Jabatan Raindra kini diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Lihat Juga :