Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Bisa Gunakan Kanal Resmi

Rabu, 21 September 2022 - 14:48 WIB
loading...
Hindari Penyalahgunaan...
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) mengimbau masyarakat khususnya pekerja agar mengakses kanal resmi untuk mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui lamanbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

”Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melaluibsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara, Rabu (21/9/2022).

Andry juga mengimbau masyarakat penerima BSU di Kabupaten Bekasi agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah. Dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum. Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2022, Siap Terima Rp600 Ribu?

Dia menjelaskan bantuan subsidi upah merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK kembali dipercaya sebagai mitra kerja dalam menyediakan data untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima bantuan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangan resminya mengatakan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Baca juga: Gaji UMR Bisa Dapat BSU? Cek di Sini Biar Tahu

”Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks,” ungkapnya.

Menurut data BPJAMSOSTEK sampai saat ini sudah ada 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu 5.099.915 data penerima diserahkan pada tahap pertama dan tahap kedua sebanyak 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan pengecekan, skrining ulang, dan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah lain seperti bantuan kartu prakerja dan program keluarga harapan.

Oni Marbun melanjutkan data yang diserahkan kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK dan telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

”Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau HRD Personalia perusahaan yaitu melalui aplikasi SIPP,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Klasemen Peringkat Tiga...
Klasemen Peringkat Tiga Terbaik Piala Dunia 2026: Ekuador Lolos 32 Besar
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan...
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan yang Diduga Bocor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved