Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Bisa Gunakan Kanal Resmi

Rabu, 21 September 2022 - 14:48 WIB
loading...
Hindari Penyalahgunaan...
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) mengimbau masyarakat khususnya pekerja agar mengakses kanal resmi untuk mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui lamanbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

”Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melaluibsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara, Rabu (21/9/2022).

Andry juga mengimbau masyarakat penerima BSU di Kabupaten Bekasi agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah. Dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum. Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2022, Siap Terima Rp600 Ribu?

Dia menjelaskan bantuan subsidi upah merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK kembali dipercaya sebagai mitra kerja dalam menyediakan data untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima bantuan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangan resminya mengatakan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Baca juga: Gaji UMR Bisa Dapat BSU? Cek di Sini Biar Tahu

”Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Infografis
Hindari 5 Makanan Ini...
Hindari 5 Makanan Ini saat Buka Puasa, Bisa Bikin Maag Kambuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved