Mencuri di Tiga Lokasi, 2 Buruh di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 23:08 WIB
loading...
Mencuri di Tiga Lokasi, 2 Buruh di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
A A A
BANGKA SELATAN - Dua orang buruh harian di Bangka Selatan berinisial RA (38) dan JS (34) diringkus aparat Polres Bangka Selatan.

Keduanya diringkus usai melakukan pencurian di tiga lokasi di Kecamatan Toboali dan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. Saat beraksi, keduanya bersama empat orang rekannya yang kini masih buron.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, Penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan salah satu korban.

"Pada Kamis (08/09/2022) lalu, Korban atas nama drg. Apriadi melaporkan ke Polres Bangka Selatan karena rumahnya yang beralamat di Jalan Raya desa Gadung Toboali di bobol pencuri dan telah kehilangan 1 buah lemari jam jati dan 1 buah lemari kaca warna putih senilai Rp8 Juta," Katanya, Selasa (20/09/2022).

Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan kata dia kemudian mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku.

"Setelah mendapat informasi, Polisi kemudian langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap kedua pelaku di salah satu kebun di desa Pasir Putih Tukak Sadai pada Sabtu (17/09/2022)," jelasnya.

Baca: Mantan Istri Selingkuh dan Bersetubuh dengan Kakak Ipar, Pria di Jember Ngamuk.

Setelah diinterogasi anggota kepolisian lanjut dia, Kedua Pelaku mengakui perbuatannya dengan peran yang berbeda dimana RA berperan sebagai pencuri dan JS berperan sebagai penjual hasil curian.

Baca Juga: 2 Pekerja Eskavator Galian C Tewas Tertimbun Longsoran Batu Gunung.

"Selain mengaku telah melakukan pencurian di desa Gadung, Keduanya juga mengaku telah melakukan pencurian di sebuah bengkel di jalan air benar Toboali dan di Tambak Udang di Desa Sadai Tukak Sadai," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)