Temui Kapolres Jakut, Arist Merdeka Minta Korban Pemerkosaan Ditempatkan di Rumah Aman

Selasa, 20 September 2022 - 14:51 WIB
loading...
Temui Kapolres Jakut,...
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan proses terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan emat anak di bawah umur terhadap seorang anak dibawah umur di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait menuturkan karena dalam kasus pemerkosaan ini masih dibawah umur dibutuhkan sebuah penanganan khusus.

“Saya kira ada dua pendekatan karena pelakunya anak anak dan korbannya anak anak. Masa keduanya itu masih anak anak ada hak perlindungan,” kata Arist saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022). Baca juga: Datangi Polres Jakut, Komnas PA Beri Masukan Penanganan Hukum 4 Pelaku Pemerkosa Anak

Menurut Arist, jika pelaku masih berstatus sekolah maka harus di upayakan agar yang bersangkutan tidak boleh putus sekolah. Tentu tetap diproses dan harus ditempatkan di panti yang ditunjuk. Tetapi hak untuk pendidikan ga boleh hilang termasuk hak untuk main.

”Kalau korban selain pendampingan hukum, juga terapi trauma terhadap anak ini. Karena pasti ada trauma. Kita sudah Koordinasi dengan pak Kasat. Mungkin akan ditempatkan dirumah aman,” ungkapnya.



Sebelumnya, Arist meminta penyelesaian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang merupakan anak-anak harus diselesaikan diluar pengadilan namun tetap ada proses putusan pengadilan. Baca juga: 6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut

Dengan demikian, nantinya para pelaku akan dikenakan tindakan atau dikembalikan kepada orang tua maupun kepada negara. Hal ini dilakukan supaya pelaku menyadari kesalahannya dengan cara dibina melalui tempat rehabilitasi atau panti sosial.

”Supaya dia (pelaku) bisa dibina ke masa depan lebih baik agar kejadian itu tidak terjadi pagi. Termasuk dengan kasus ini mengingatkan keras kepada orang tua pelaku. Karena itu kurangnya perhatian dan pola asuh yang salah,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan ini bermula saat korban hendak pulang ke rumah dari sekolah. Di tengah perjalanan pulang, korban bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara.

Di tempat inilah para pelaku memaksa korban untuk dibawa di sebuah tempat kosong di Hutan Kota Cilincing kemudian memperkosa secara bergilir. Kasus ini pun tengah menjadi sorotan publik karena korban dan pelaku masih sama-sama dibawah umur.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved