2 Tahun Vakum, Kapal Tol Laut Kembali Berlayar Angkut Logistik

Selasa, 20 September 2022 - 08:51 WIB
loading...
2 Tahun Vakum, Kapal Tol Laut Kembali Berlayar Angkut Logistik
Kapal tol laut KM Logistik Nusantara 4 milik PT Pelni kembali singgah di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, setelah vakum selama dua tahun. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19, Kapal tol laut KM Logistik Nusantara 4 milik PT Pelni kembali singgah di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).



Ini merupakan pelayaran perdana kembali kapal Tol Laut di daerah tersebut. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Hendri Ginting mengatakan, kehadiran kembali Tol Laut di wilayah Kijang, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan wilayah lainnya yang dilalui trayek T-3.



Hendri berharap, dengan hadirnya Tol Laut ini dapat meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi dan menurunkan disparitas harga khususnya di wilayah 3TP, mengingat daerah setempat sangat bergantung dengan Pulau Jawa, terutama dari segi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat setempat.



"Sehingga dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, dan juga mendapatkan harga yang murah karena barang-barangnya bisa sampai ke daerah dengan jadwal yang tetap dan teratur," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/9/2022).

Selain itu, Hendri juga meminta pemerintah daerah untuk aktif mendorong potensi-potensi daerahnya sehingga dapat menjadi muatan balik Tol Laut. Trayek T-3 memiliki rute pelayanan yang berpangkalan di Tanjung Priok - Kijang – Letung – Tarempa – Pulau Laut – Selat Lampa – Subi – Serasan – Midai – Kijang – Patimban dan kembali lagi ke Tanjung Priok.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kepri, Junaidi saat menyambut KM Logistik Nusantara 4 di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang mengatakan, kapal tersebut memuat 100 kontainer berisi barang-barang penting dan kebutuhan pokok seperti semen, besi, ayam beku, mangga dan mineral air dan kebutuhan pokok lainnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)