229 Bayi Usia 2 Bulan di Jakbar Sudah Divaksin PCV
Jum'at, 16 September 2022 - 21:49 WIB
loading...
Pemkot Jakarta Barat memastikan 229 bayi dua bulan menerima vaksi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan 229 bayi dua bulan menerima vaksi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV). Mereka mendapatkan vaksin dalam program pemberian vaksin PCV gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Target yang harus menerima vaksin 14.390, yang sudah tervaksin PVC baru 229 yang tervaksin atau 1,6 persen," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/9/2022). Baca juga: Ibu Hamil yang Divaksin Covid-19 Turunkan Perlindungan ke Bayi yang Dikandung
Erizon mengatakan, vaksin tersebut diberikan untuk memperkuat imun bayi sehingga tidak terkena penyakit pneumonia. Untuk itu, ia dan jajaran pun mengimbau masyarakat untuk membawa anaknya yang masih berusia dua bulan untuk menerima vaksin.
"Harus saat usia dua bulan, nanti akan diberikan lagi saat pada usia tiga dan 12 bulan," jelas dia.
Sebagai informasi, warga bisa mendapatkan vaksin tersebut di seluruh rumah sakit ataupun puskemas yang ada di seluruh kecamatan Jakarta Barat.
Tidak hanya di fasilitas kesehatan milik pemerintah, warga juga bisa mendapatkan vaksin tersebut di bidan ataupun dokter umum. Erizon memastikan, vaksin tersebut gratis untuk semua warga.
"Target yang harus menerima vaksin 14.390, yang sudah tervaksin PVC baru 229 yang tervaksin atau 1,6 persen," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/9/2022). Baca juga: Ibu Hamil yang Divaksin Covid-19 Turunkan Perlindungan ke Bayi yang Dikandung
Erizon mengatakan, vaksin tersebut diberikan untuk memperkuat imun bayi sehingga tidak terkena penyakit pneumonia. Untuk itu, ia dan jajaran pun mengimbau masyarakat untuk membawa anaknya yang masih berusia dua bulan untuk menerima vaksin.
"Harus saat usia dua bulan, nanti akan diberikan lagi saat pada usia tiga dan 12 bulan," jelas dia.
Sebagai informasi, warga bisa mendapatkan vaksin tersebut di seluruh rumah sakit ataupun puskemas yang ada di seluruh kecamatan Jakarta Barat.
Tidak hanya di fasilitas kesehatan milik pemerintah, warga juga bisa mendapatkan vaksin tersebut di bidan ataupun dokter umum. Erizon memastikan, vaksin tersebut gratis untuk semua warga.
Lihat Juga :