6 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Jadi Tersangka

Kamis, 02 Juli 2020 - 19:42 WIB
loading...
6 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Jadi Tersangka
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukajadi mengamankan 6 pemuda yang diduga melakukan penyerangan di sebuah kamar kontrakan, Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Dari enam pemuda itu, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pemuda tersebut dinilai terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban terluka. (BACA JUGA: 7 Pemuda Ngaku Polisi Ngamuk Pakai Botol dan Golok di Sukajadi )

Sedangkan dua pemuda yang juga diamankan, hanya saksi. Keduanya memang berada di lokasi kejadian saat penyerangan berlangsung. Tetapi, dua pemuda ini tak ikut melakukan penganiayaan. (BACA JUGA: Gerombolan Pemuda yang Ngamuk di Sukajadi Diduga Mabuk )

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Febri Samosir mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. (BACA JUGA: Perseteruan 2 Geng Motor Diduga Picu Penyerangan di Sukajadi )

Beberapa petunjuk, kata Febri, diperoleh petugas di lokasi kejadian. Selain itu, dua korban, Ateng dan Febri memberikan keterangan yang mengarahkan kepada para pelaku. (BACA JUGA: 3 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Masih Diburu )

Sebelumnya tiga terduga pelaku diamankan pada Rabu 1 Juli 2020. Petugas kemudian memburu pelaku lain, sehingga kembali mengamankan tiga pemuda pada Kamis (2/7/2020).

"Empat orang jadi tersangka. Sementara dua orang berstatus saksi. Dua orang ini ada di TKP, cuma tidak ikut masuk ke dalam (melakukan penyerangan)," kata Iptu Febri.

Kempat tersangka, ujar Kanit Reskrim, memiliki peran berbeda. Namun Febri tak merinci peran masing-masing tersangka. "Yang pasti, pelaku utama penyerangan dan yang bilang 'polisi' sudah ketangkep," ujar dia.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemuda melakukan penyerangan di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Minggu 28 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan keterangan warga, para penyerang ini membawa senjata tajam dan pecahan boto.

Saat melakukan penyerangan, para pelaku menggedor pintu salah satu kamar kontrakan sambil berteriak, "Buka! Saya polisi!". Setelah pintu dibuka, para pelaku merangsek masuk ke dalam kamar kontrakan dan menganiaya dua penghuninya, Ateng dan Silfi.

Akibatnya, korban Ateng dan Silfi menderita luka bacok di kepala dan beberapa bagian tubuh. Setelah para penyerang pergi, warga membawa kedua korban ke RS Advent, Jalan Cihampelas.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)