Siapkan Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Kabid Humas: Polda Metro Tidak Melawan Mabes Polri

Kamis, 15 September 2022 - 07:18 WIB
loading...
Siapkan Bantuan Hukum...
Polda Metro Jaya menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. Mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu dianggap tidak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa anggapan Polda Metro Jaya melawan Mabes Polri atas PTDH Jerry Siagian, tidak benar sama sekali.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum kepada AKBP Jerry Siagian

"Perlu saya luruskan, narasi seperti itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," ujar Zulpan Rabu (14/9/2022).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya patuh dan taat terhadap keputusan Mabes Polri yang memberikan sanksi PTDH kepada Jerry Siagian.

"Kami juga menghormati, menghargai, dan menerima apa yang menjadi keputusan sidang Dewan Kode Etik Mabes Polri yang memutuskan PTDH terhadap saudara Jerry Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro," papar Zulpan.

Baca juga: Dipecat dari Polri, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding

Zulpan menjelaskan terkait pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry R Siagian. Zulpan mengatakan pemberian bantuan hukum kepada Jerry akan diberikan jika memang diperlukan.

"Yang dimaksud pendampingan hukum, kan dia menyatakan banding. Artinya, perlu pendampingan hukum. Memang dibenarkan apabila dia tidak bisa menyewa lawyer, pengacara, itu kan di Polri ada Divisi Hukum Mabes Polri," jelasnya.

Jerry merupakan anggota Yanma Polri setelah dicopot dari jabatan Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, kata Zulpan, Divisi Hukum Mabes Polri bisa saja memberikan pendampingan hukum kepada Jerry.

"Divisi Hukum Mabes Polri juga bisa memerintahkan Bidang Hukum Polda Metro Jaya sebagai satuan di bawahnya (bisa) memberikan bantuan hukum kepada Saudara Jerry, itu yang saya maksudkan," katanya.

"Jadi bukan kita melawan putusan, tetapi kita tunduk dan taat kepada perintah pimpinan," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Suriah Minta Bantuan...
Suriah Minta Bantuan Dunia untuk Melawan Agresi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved