Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Handphone Ilegal

Selasa, 13 September 2022 - 13:50 WIB
loading...
Bea Cukai Bandara Soetta...
Sebanyak 315 handphone dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Sebanyak 315 handphone yang tidak memiliki nomor IMEI terdaftar dihancurkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Handphone tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke luar negeri maupun datang dari luar negeri.

”Barang-barang ini merupakan hasil penegahan dari Januari 2021 hingga Mei 2022, ada 315 unit handphone yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya ketika diimpor atau ekspor melalui Bea Cukai Soetta,” ujar Kepala Bea Cukai Soetta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022). Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 3 Kilogram Sabu asal Malaysia

Selain ratusan unit handphone, ratusan botol minuman yang mengandung alkohol juga ikut dimusnahkan. Barang-barang tersebut sebagian besar dibawa langsung oleh penumpang (hand carry) ataupun dikirim melalui jasa pengiriman.

”Ada juga 583 botol minuman yang mengandung ethyl alkohol (MMEA), 8.000 gram dan 1.484 mili hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris dan 144870 batang rokok,” lanjut Finari.



Barang-barang tersebut dimusnahkan karena bisa membawa dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan juga gangguan ketertiban keamanan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia dalam hal ini industri yang memiliki komuditi sejenis dalam negeri. Baca juga: Bea Cukai Parepare Ajak Masyarakat Daftarkan IMEI Handphone

”Dari pemusnahan barang tegahan ini, negara mampu meminimalisir dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri,”ujarnya.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga memusnahkan barang hasil penegahan lain berupa 19.427 obat-obatan, 171 pcs spare part senjata airsoft gun, 28 pcs barang-barang pornografi, 73 boxsarang burung walet dengan berat total 60 kg, dan 1.096 pcs kulit reptil.

Adapun produk hewan yang berupa gading sebanyak 162 pcs dan barang menyerupai tanduk 11 pcs diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Sedangkan barang dari ikan Marlin sebanyak 113 pcs diserahterimakan ke Balai Besar KIPM Jakarta I.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved