Marak Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Polda Metro Ingatkan Aturan Ini

Selasa, 13 September 2022 - 12:42 WIB
loading...
Marak Demonstrasi Tolak...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan banyak aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat tidak memberitahukan aksinya kepada kepolisian setempat. Padahal, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri.

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum disebutkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri. Pemberitahuan secara tertulis tersebut selambat-lambatnya 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri.

"Itu wajib memberitahukan tiga hari sebelum pelaksanaan. Agar bisa disiapkan pola pengamanannya oleh aparat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/9/2022). Baca juga: Hari Ini, 1.900 Massa Buruh dan Mahasiswa Turun Tolak BBM Naik

Menurut dia, pemberitahuan kepada kepolisian setempat sangat penting, karena pihaknya dapat mempersiapkan terlebih dahulu terkait pengamanan terhadap peserta aksi. Termasuk, dalam mengatur rekayasa arus lalu lintas.

Banyak peserta aksi yang keliru saat membedakan yang mana izin dan yang mana pemberitahuan. ”Tapi sekarang banyak kecenderungan yang timbul mereka menggunakan flyer undangan yang mereka nyatakan itu sebagai pemberitahuan, itu keliru,” paparnya.



Kendati demikian, Zulpan menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan secara humanis meski tidak berizin. Termasuk, dengan menanyakan maksud tujuan serta mengawal dan menjaga kegiatan agar berjalan kondusif. Baca juga: Demo Tolak BBM Naik, PB PMII: Besok Ongkos Kuliah Bakal Mahal

"Selama ini mereka yang datang tidak dengan pemberitahuan pun kan kita tidak pernah bubarkan di pinggir jalan. Bahkan dikawal oleh kepolisian. Karena kepolisian ini prinsipnya adalah menjaga dan mengawal pelaksanaan unjuk rasa tersebut dengan cara humanis,” pungkasnya.

Diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya memperkirakan akan ada sebanyak 1.900 orang akan melakukan aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah elemen dari buruh dan mahasiswa bakal menggelar demonstrasi di Jakarta Pusat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved