39.000 Gas Melon di Karawang Dioplos ke 12 Kg, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Senin, 12 September 2022 - 21:17 WIB
loading...
39.000 Gas Melon di Karawang Dioplos ke 12 Kg, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar
Tabung gas melon yang berhasil diamankan. Foto: Nila/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Gudang pengoplosan tabung gas melon bersubsidi ke non subsidi, di Karawang, digerebek polisi. Sebanyak 4 orang pelaku, yaitu pemilik usaha BG, karyawan EP, EK dan pemilik pangkalan SG, dibekuk.

Dari gudang itu, polisi mengamankan 603 tabung gas, alat pemidahan isi gas, uang tunai dan 3 unit mobil. Saat penangkapan, polisi memergoki dua karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kilogram ke gas tabung gas 12 kilogram.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Klari, bahwa ada kegiatan pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.



"Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung menerjunkan tim ke lokasi yang dicurigai di Desa Kiarapayung Kecamatan Klari," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Ditambahkan dia, pihaknya pun segera bertindak menuju lokasi dan menemukan kegiatan pengoplosan di sana. "Langsung kami amankan semuanya," jelasnya.

Menurut Aldi, saat petugas masuk ke lokasi yang dicurigai beberapa karyawan kepergok sedang melakukan pengoplosan. Melihat polisi, karyawan panik dan bermaksud hendak kabur, namun wilayah itu sudah dikepung.

"Empat orang kami amankan, mulai pemilik usaha, 2 orang karyawan dan 1 orang pemilik pangkalan," paparnya.



Aldi mengatakan, pemilik pangkalan SG, turut diamankan karena menjual gas 3 kilogram kepada BR untuk dioplos. Padahal, gas 3 kilogram hanya diperuntukan untuk masyarakat kecil dengan pembelian yang terbatas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)