PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang Dua Pekan

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
PSBB Proporsional Kabupaten...
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional terhitung mulai besok hingga 14 hari ke depan. Kamis (2/7/2020) ini, masa PSBB Proporsional di Kabupaten Bekasi telah berakhir.

Demikian ditegaskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam rapat Forkopimda di Gedung Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.”Mulai besok kita kembali perpanjang PSBB selama dua pekan ke depan,” kata Eka kepada SINDOnews pada Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, kebijakan ini sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni melanjutkan pemberlakuan PSBB selama 14 hari ke depan. Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat pula selama perpanjangan PSBB nanti akan ada pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor.

Apalagi, kata dia, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan ruang diskresi kepada semua kepala daerah di Jawa Barat dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.”Kita akan perlonggar tapi dalam pengawasan ketat protokol kesehatan,” ujarnya. (Baca: Berakhir Hari Ini, Kota Depok Perpanjang Masa PSBB Proporsional)

Eka mengaku, pemeriksaan Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern, terminal, stasiun, hingga kawasan industri akan dilakukan secara lebih masif untuk mendeteksi potensi penyebaran virus dan menekan tingkat penyebaran di 23 kecamatan. Saat ini, kata dia, dengan 5.000 alat rapid test dan 12.000 alat PCR yang dimiliki pemerintah daerah saat ini pihaknya menargetkan melakukan pemeriksaan kepada 5.000 hingga 1.000 orang baik melalui rapid test maupun swab test yang tersebar di semua wilayah.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, telah memetakan penanganan Covid-19 di enam sektor meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi, moda transportasi, permukiman, serta sektor kegiatan-kegiatan masyarakat."Sektor-sektor itu hanya memberikan area pengawasan penugasan. Di dalam sektor itu kita buat struktur namanya sub gugus tugas. Contohnya di industri ada sub gugus tugas kawasan industri di bawahnya lagi unit gugus tugas tiap perusahaan untuk industri,” katanya.

Kemudian di bawahnya lagi ada sub unit atau regu-regu gugus tugas bidang misalnya bidang pemasaran dan produksi. Dalam setiap struktur tersebut dibentuk satuan tugas yang membidangi empat aspek kegiatan yakni sosial ekonomi, kesehatan, keamanan, serta sosialisasi dan edukasi.

Selain itu pihaknya juga membentuk Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka dengan tujuan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan sekaligus subjek penanganan Covid-19. "Mang Jaka ini merupakan rentang kendali hingga ke level paling bawah (RT/RW),” tuturnya.

Tugasnya, lanjut dia, untuk membuat aturan protokol Covid-19 sesuai kondisi RT-nya, kemudian mengawasi penerapan aturannya, menegakkan aturan dan memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar aturan tersebut.”Jadi semua masyarakat harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Periksa Mantan Sekdis...
Periksa Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, KPK: Diduga Terima Aliran Dana Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved