Harga BBM Naik, Gubernur Kepri Teken Penyesuaian Tarif Transportasi Laut
Sabtu, 10 September 2022 - 19:18 WIB
loading...
Tarif transportasi laut untuk perjalanan di wilayah Kepri resmi dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BATAM - Tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.
Penyesuaian tarif transportasi laut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri yang dikeluarkan pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Setelah Harga BBM Naik, Apalagi?
"Kenaikan tarif transportasi laut telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dengan tujuan tidak membebani masyarakat dan menjaga kestabilan inflasi di Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Sabtu (10/9/2022).
Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 telah ditetapkan sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri.
Tarif dari Tanjungpinang menuju Telaga Punggur ditetapkan jadi Rp69.000, Tanjungpinang menuju Tarempa Rp542.000, Tanjungpinang menuju Jagoh Rp216.000, dan Tanjungpinang menuju Tanjung Balai Karimun ditetapkan Rp220.000.
Penyesuaian tarif transportasi laut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri yang dikeluarkan pada Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Setelah Harga BBM Naik, Apalagi?
"Kenaikan tarif transportasi laut telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dengan tujuan tidak membebani masyarakat dan menjaga kestabilan inflasi di Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Sabtu (10/9/2022).
Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 telah ditetapkan sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri.
Tarif dari Tanjungpinang menuju Telaga Punggur ditetapkan jadi Rp69.000, Tanjungpinang menuju Tarempa Rp542.000, Tanjungpinang menuju Jagoh Rp216.000, dan Tanjungpinang menuju Tanjung Balai Karimun ditetapkan Rp220.000.
Lihat Juga :