Harga BBM Naik, Gubernur Kepri Teken Penyesuaian Tarif Transportasi Laut

Sabtu, 10 September 2022 - 19:18 WIB
loading...
Harga BBM Naik, Gubernur Kepri Teken Penyesuaian Tarif Transportasi Laut
Tarif transportasi laut untuk perjalanan di wilayah Kepri resmi dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BATAM - Tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dinaikkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.

Penyesuaian tarif transportasi laut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri yang dikeluarkan pada Jumat (9/9/2022).


"Kenaikan tarif transportasi laut telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dengan tujuan tidak membebani masyarakat dan menjaga kestabilan inflasi di Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, Sabtu (10/9/2022).

Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1065 Tahun 2022 telah ditetapkan sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri.

Tarif dari Tanjungpinang menuju Telaga Punggur ditetapkan jadi Rp69.000, Tanjungpinang menuju Tarempa Rp542.000, Tanjungpinang menuju Jagoh Rp216.000, dan Tanjungpinang menuju Tanjung Balai Karimun ditetapkan Rp220.000.

Sementara itu dari Kota Batam ditetapkan tarif transportasi laut dari Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun sebesar Rp103.000, dan dari Telaga Punggur menuju Jagoh sebesar Rp294.000.



"Penyesuaian tarif ini pun akan dilakukan evaluasi secara berkala tiap tiga bulan untuk melihat apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM," ucap Ansar.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menyampaikan pihak pengusaha pelayaran sudah menyepakati kenaikan tarif transportasi laut di Kepri sebesar maksimal 20 persen.

Kebijakan ini sebagai upaya menjaga pengendalian inflasi di Kepri yang salah satu penyumbang terbesarnya adalah sektor transportasi.



Sesuai instruksi Gubernur Ansar, menurutnya, semua pihak harus berkontribusi menjaga stabilitas ekonomi di Kepri. Hal tersebut menyusul semakin dinamisnya kondisi global sebab berbagai faktor yang mempengaruhi harga energi dan juga harga bahan pangan pokok.

“Jangan sampai kenaikan tarif ini terlalu berat bagi masyarakat. Walau kenaikan harga BBM sekitar 54 persen, tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai sama, maksimalkan 20 persen," pungkas Junaidi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4937 seconds (0.1#10.140)