Imbas Kenaikan Harga BBM, DKI Kucurkan Subsidi untuk Transjakarta Rp62,1 Miliar

Jum'at, 09 September 2022 - 05:35 WIB
loading...
Imbas Kenaikan Harga...
Dishub DKI Jakarta menggelontorkan subsidi BBM untuk Transjakarta sebesar Rp62,1 miliar.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk Transjakarta sebesar Rp62,1 miliar. Hal itu seiring dengan kenaikan harga BBM bersubdi oleh pemerintah pusat.

"Tarif Transjakarta tentu akan ditambah biaya subsidinya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo kepada wartawan di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

"Total kebutuhan subsidi BBM dampaknya terhadap operasional bus yang dikelola Transjakarta kami hitung sekitar Rp62,1 miliar. Otomatis langsung kami usulkan ke dalam besaran PSO (public service obligation)," sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, dana PSO transportasi umum pada 2019 mencapai Rp3,1 triliun dan meningkat pada 2022 menjadi Rp3,5 triliun. Baca: Harga BBM Naik, Tarif Integrasi 3 Moda Transportasi Jakarta Tak Berubah

Sedangkan 2022, besaran PSO untuk transportasi umum di Jakarta mencapai sekitar Rp4 triliun dengan alokasi paling besar Transjakarta sekitar Rp3,2 triliun, MRT Rp600 miliar, dan LRT Jakarta Rp200 miliar.

Dengan alokasi subsidi BBM kepada Transjakarta itu, Pemprov DKI tidak menaikkan tarif angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko. Adapun tarif Transjakarta saat ini masih tetap sama yakni Rp3.500.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Rekomendasi
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved