Pick Up dan Drop Off Penumpang Ojol di Stasiun Bekasi Bayar, Begini Respons PT KAI

Selasa, 06 September 2022 - 15:55 WIB
loading...
Pick Up dan Drop Off...
Di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap driver ojek online (ojol). Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungutan liar (pungli) terhadap driver ojek online (ojol) . Ojek online diharuskan membayar Rp1.000 untuk menjemput dan menurunkan penumpang.

Pengguna kemudian mengunggah tiket parkir yang bertuliskan “Karcis Masuk Ojek Online” dan “Totabuan Manajemen Parkir”. Pada karcis tersebut disebutkan tiket itu khusus untuk drop off dan pick up. Sementara karcis bukan merupakan tiket parkir.
Baca juga: Penataan Stasiun Manggarai, Wagub DKI Pastikan Ada Shelter Ojol

Padahal, sebelumnya ojol dapat menjemput dan menurunkan penumpang tanpa harus membayar. Pintu khusus ojol untuk mengantar dan menjemput pun dipisahkan dari pintu parkir kendaraan lain.

Menanggapi itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan, area yang disebutkan pengguna tersebut belum dikelola PT KAI. Meski demikian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Area itu belum dikelola KAI atau anak usahanya. Kami akan menindaklanjutinya,” ujar Eva.

Manager External Relations & Corporate Image Care PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengaku belum menerima laporan dimaksud. Namun, dari unggahan yang disebutkan bahwa tiket parkir itu bukan milik Stasiun Bekasi.

“Terkait parkir di stasiun itu resmi dan tidak pungli. Unggahan tiket di Twitter itu bukan tiket parkir stasiun. Nggak resmi,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
PT KAI Daop 1: Tak Ada...
PT KAI Daop 1: Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved