Ketua Koperasi Cipaganti Mengaku Hanya Dijadikan Boneka

Kamis, 26 Juni 2014 - 17:54 WIB
Ketua Koperasi Cipaganti Mengaku Hanya Dijadikan Boneka
Ketua Koperasi Cipaganti Mengaku Hanya Dijadikan Boneka
A A A
BANDUNG - Ketua Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), Rochman Sunarya Saleh menyatakan, dirinya tidak mengetahui apapun mengenai dana-dana yang ada di koperasi tersebut. Dia bahkan mengaku tidak tahu jumlah pasti anggota koperasinya itu.

“Saya itu hanya dijadikan boneka yang duduk manis. Saya tidak diberitahu apapun soal dana-dana yang ada di koperasi. Laporan pertanggung jawaban dari ketua sebelumnya saja tidak ada,” ungkapnya saat ditemui Kamis (26/6/2014).

Mengenai usaha apa yang dijalankan koperasinya itu, dia menyatakan juga tidak tahu pasti. Rochman hanya berasumsi bahwa biasanya koperasi itu menjalankan simpan pinjam untuk anggota dan karyawan, juga menghimpun dana dari masyarakat untuk modal penyertaan.

Selama menjabat ketua koperasi, Rohman mengaku dirinya bahkan tidak memiliki kewenangan dalam menandatangani berkas-berkas perihal keuangan. Bahkan untuk tanda tangan gaji karyawan saja tidak bisa.

“Dari sini saya melihat ada kejanggalan. Saya tidak memiliki wewenang dan tugas pokok yang jelas sebagai ketua koperasi. Sejak bulan Agustus dan September, saya mulai mempertanyakan posisi saya pada Andiyanto Setiabudhi, baik secara langsung atau melalui telepon. Namun tidak pernah dijawabnya,” ungkapnya.

Karena posisinya dianggap semakin tidak jelas, Rochman pun akhirnya membuat surat pertanyaan tertulis pada 25 April 2014 yang ditujukan pada Andianto Setiabui selaku Pengawas dan Pimpinan Cipaganti Group.

“Dalam surat tersebut saya meminta dengan sangat, agar yang bersangkutan mau memberikan berita acara yang menyangkut dokumen-dokumen tata kelola organisasi, usaha, permodalan, keuangan dan SDM Koperasi. Namun surat itu tidak dihiraukan,” tambahnya.

Ditambah lagi dengan adanya surat dari Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung, yang mempertanyakan laporan keuangan koperasinya.

Akhirnya Rochman pun membuat surat jawaban yang berisi ketidaktahuannya sebagai ketua koperasi.

“Tanggal 30 April 2014 Dinas KUKM dan Perindustrian Perdagangan menanyakan laporan keuangan KCKGP karena harus dilaporkan ke menteri. Saya sudah menyampaikan hal ini pada Andianto Setiabudi namun tidak juga dihiraukan. Akhirnya saya, beserta sekretaris koperasi, Cece Kadarisman, membuat surat jawaban itu,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa yang memiliki otoritas penggunaan dana-dana koperasi di bank ada tiga orang, yaitu Yulia Sri Rejeki, Yulinda Cendrawati, dan Susanto Hadi.

Ketiganya merupakan petinggi dari Cipaganti Group dan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Andianto Setiabudi.

“Saya berharap Andianto Setiabudi dan keluarganya bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut pada kepolisian dan para nasabah,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6556 seconds (0.1#10.140)