Arsitek ITB Pertanyakan Konstruksi Kings Center

Selasa, 24 Juni 2014 - 20:33 WIB
Arsitek ITB Pertanyakan Konstruksi Kings Center
Arsitek ITB Pertanyakan Konstruksi Kings Center
A A A
BANDUNG - - Anggota Departement Arsitek Institut Teknologi Bandung (ITB) Tjuk Kuswartojo menilai konstruksi bangunan Kings Shopping Center tambal sulam. Menurut dia, pengembangan bangunan Kings Center hanya berdasarkan permintaan pasar saja.

Dia berpendapat jika bangunan dikembangkan demikian, maka kualitas konstruksi bangunan dan keamanannya pun cenderung tidak diperhatikan.

“Dengan adanya kebakaran ini, saya tidak bisa memastikan apakah bangunan seperti itu masih aman digunakan atau tidak. Kalau pun tidak, baiknya pemkot lebih teliti lagi dalam proses pembangunannya,” ungkapnya.

Tjuk juga mempertanyakan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengontrol keamanan gedung tersebut, dan gedung-gedung serupa di Kota Bandung. Baginya, Pemkot tidak memiliki aturan yang jelas soal konstruksi bangunan maupun standar keamanan suatu pusat perbelanjaan.

“Saya kira pemkot tidak punya aturan jelas dan detail, yang mengatur soal standar konstruksi bangunan dan tingkat keamanan yang harus dimiliki. Kalau Jakarta punya. Jadi sebelum mengeluarkan ijin pembangunan, dievaluasi dulu oleh pakar konstruksi. Jika aman baru bisa diberikan ijin membangun,” katanya saat dihubungi, kemarin.

Dia menyarankan pemkot untuk membuat tim independen yang terdiri dari pakar konstruksi bangunan, arsitek dan tata perkotaan, juga ahli instalasi bangunan. Tim ini di luar pegawai dinas-dinas terkait.

Kebakaran parah yang menimpa Kings, menurutnya adalah akibat dari tidak adanya pengontrolan secara rutin dari pemkot atau pemadam kebakaran. Hal ini mencakup inspeksi secara rutin minimal sebulan sekali, soal alat-alat pemadam yang aktif/tidak, jumlah alat pemadamnya mencukupi/tidak, dan keadaan hydran air sekitar gedung apakah berfungsi/tidak.

“Jika pemeriksaan rutin ini dilakukan, maka hal-hal yang menyebabkan kebakaran sebenarnya bisa diprediksi atau diketahui lebih dini,” ungkapnya.

Dia menyesalkan tidak adanya aturan jelas dari pemkot soal pembangunan gedung, terutama pusat perbelanjaan. Menurutnya pemkot sebaiknya membuat aturan yang jelas dan detail soal aturan batas ketinggian bangunan dan standar keamanan yang menyangkut orang banyak.

“Sebelum memberikan ijin membangun, pemkot menghitung dulu Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dimana luas tanah bangunan tersebut akan menentukan luas bangunan tersebut. Otomatis ini juga akan berpengaruh terhadap jumlah lantai bangunan, lebar jalan di sekitarnya, dan kemampuan menampung intentitas padatnya orang yang ada di dalam bangunan,” tandasnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)